Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Bersiap Sambut Praperadilan AJ, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan AJ menjadi kasus paling menarik di kalangan publikasi terkini. Penyidik Polres Metro Jakarta Utara kembali mengungkapkan komitmennya dalam memutuskan penangkapan AJ, setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakuta menolak permohonan praperadilan yang diajukan AJ.
Seorang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang berharga jika mengetahui lokasi AJ.
"Apabila ada info keberadaan saudara AJ agar menginfokan juga kepada kami," kata Onkoseno kepada wartawan Kamis, 20 November 2025.
Penyidik masih mencari keberadaan AJ yang diduga menghindar dari panggilan polisi. Kasus ini memang menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan punya dampak signifikan dalam masyarakat yang terkena dampaknya.
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan AJ menjadi kasus paling menarik di kalangan publikasi terkini. Penyidik Polres Metro Jakarta Utara kembali mengungkapkan komitmennya dalam memutuskan penangkapan AJ, setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakuta menolak permohonan praperadilan yang diajukan AJ.
Seorang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang berharga jika mengetahui lokasi AJ.
"Apabila ada info keberadaan saudara AJ agar menginfokan juga kepada kami," kata Onkoseno kepada wartawan Kamis, 20 November 2025.
Penyidik masih mencari keberadaan AJ yang diduga menghindar dari panggilan polisi. Kasus ini memang menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan punya dampak signifikan dalam masyarakat yang terkena dampaknya.