Pramono Teken Pergub Larangan Peredaran Daging Anjing-Kucing

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) DKI Jakarta baru saja menetapkan larangan seluruh aktivitas jual beli serta konsumsi daging hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing dan kucing. Pergub ini merupakan hasil dari komitmennya kepada komunitas pencinta hewan yang sempat melakukan audiensi ke Balai Kota Jakarta pada bulan Oktober lalu.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, larangan ini mulai berlaku sejak 24 November 2025. Ia menegaskan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut dari komitmennya kepada komunitas pencinta hewan yang sempat melakukan audiensi ke Balai Kota Jakarta pada bulan Oktober lalu.

Pergub Nomor 36 Tahun 2025 tersebut, tertuang dalam Pasal 27A, diatur larangan perdagangan hewan penular rabies untuk kebutuhan pangan. Ini berarti tidak hanya daging mentah anjing dan kucing yang diharamkan, tetapi juga makanan olahan yang mengandung komponen daging hewan tersebut.

Selain itu, proses penyembelihan atau pembunuhan hewan-hewan tersebut untuk tujuan konsumsi juga dilarang melalui Pasal 27B. Menurut Pramono, penerapan larangan ini diharapkan bisa memperkuat upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Jakarta.

Jenis HPR yang termasuk dalam larangan tersebut adalah anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan hewan sebangsanya. Pramono juga mengatakan bahwa ia terlibat langsung dalam proses pengesahan dua UU yang mengatur tentang larangan mengonsumsi daging anjing. Ia berharap Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut.

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta menetapkan larangan seluruh aktivitas jual beli serta konsumsi daging hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing dan kucing. Ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kesehatan masyarakat di Jakarta.
 
Gue paham nih, Pemprov DKI Jakarta kayaknya punya kebijakan yang agak adegan... larangin konsumsi daging anjing dan kucing karena rabies. Tapi kenapa harus larangan aja? Gue suka makan bakso anjing dari warung di dekat rumah, ternyata bakso itu bisa membuat gue sakit. Mungkin gue salah pilih warungnya... tapi jadi apa kalau kita tidak mau makanan kucing atau anjing yang aman?

Dan apa dengan hewan sebangsanya? Apa yang berarti itu? Gue rasa ada banyak istilah teknis yang bikin kepala gue gila. Kalau mau banget, tolong tekan urutan pasalnya dan kita lihat nih...
 
Aku pikir gampang banget untuk membatasi aktivitas jual beli daging hewan yang penyebabnya punya rabies, tapi bagaimana kalau kita harus melakukannya secara masif? Aku masih bisa membayangkan kumpulan makanan olahan yang terbuat dari daging anjing dan kucing. Rasanya gak enak dan aku tidak percaya kalau orang-orang Jakarta akan menerima hal ini dengan baik πŸ˜‚.

Aku khawatir, pemerintah ini akan sulit menjaga agar semua masyarakat Jakarta mengikuti larangan ini. Bagaimana kalau kita harus melihat ke dalam hati orang-orang yang suka makan daging hewan? Aku rasa ini adalah contoh bagus untuk menegaskan bahwa kesehatan lebih penting dari selera. πŸ€”
 
heya gue rasa pemerintah Jakarta ini benar-benar berani banget! menetapkan larangan konsumsi daging hewan penular rabies itu bukan cuma untuk memperkuat upaya kesehatan masyarakat, tapi juga untuk menjaga kebersihan dan keseimbangan lingkungan. gue rasa ini adalah langkah positif yang harus kita ikuti, karena rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya dan bisa membunuh manusia jika tidak ditangani dengan baik. jadi, gue doyanin banget sekali ini! πŸ™ŒπŸΌπŸ’ͺ
 
hebat banget gubangnya, pemerintah DKI Jakarta memutuskan larangan konsumsi daging hewan penular rabies 🀯! ini harus diikuti oleh seluruh wilayah Indonesia agar tidak ada penyebaran rabies lagi. karena kalau kita tetap menjual dan makan daging anjing dan kucing, maka akan semakin banyak penyebaran rabies, dan akhirnya banyak orang yang terinfeksi rabies πŸ€•. aku harap gubang DKI Jakarta dapat memperkuat program ini agar kesehatan masyarakat di Jakarta menjadi lebih baik πŸ’ͺ.
 
hmmm, ini salah satu yang seru banget 🀯! aku pikir pemerintah DKI Jakarta benar-benar mau jujur dengan komunitas pencinta hewan πŸ’•. rabies itu nggak main-main lah, bisa membawa kekerasan kematian 😷. tapi aku rasa harus ada alternatif ya... seperti aku, yang suka memelihara anjing dan kucing di rumah πŸ πŸ’•. aku yakin banyak orang lain juga yang merasa sama πŸ’—.

tapi, aku paham kalau ini langkah besar untuk meningkatkan kesehatan masyarakat 🀝. dan aku senang melihat bahwa gubernur DKI Jakarta benar-benar mau mendukung komunitas pencinta hewan πŸ™Œ. mungkin saja Jakarta bisa menjadi contoh bagi negara lain 😊.

dan, aku rasa ini juga bisa membuat orang-orang berubah perilaku πŸ”„. kayaknya banyak orang yang tidak tahu tentang bahaya rabies itu 😳. tapi dengan edukasi dan kesadaran yang lebih tinggi, mungkin saja kita bisa mengurangi jumlah kasus rabies πŸ“‰.

alasannya, aku suka ini karena aku sendiri juga merasa bahwa kita harus berani untuk melawan masalah ini πŸ’ͺ! dan aku yakin bahwa dengan kerja sama dan kepedulian yang lebih tinggi, kita bisa membuat perubahan yang positif 🌈.
 
Wahh, apa kabar gue? Pemprov DKI Jakarta itu banget-banget kayaknya! Mereka mengatur larangan seluruh aktivitas jual beli serta konsumsi daging hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing dan kucing. Gue suka banget ide ini, karena rabies itu sangat berbahaya dan bisa membunuh manusia atau hewan lainnya.

Gue pikir ini adalah langkah yang tepat dari Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di Jakarta. Kalau gue harus memberikan opini, gue akan bilang bahwa mereka bisa lebih baik lagi dengan menambahkan edukasi tentang rabies dan cara menghindari penularannya.

Gue juga ingin bertanya, siapa yang akan mengatur dan memantau pelaksanaan larangan ini? Gue harap tidak ada masalah atau kesulitan dalam implementasinya. Selain itu, gue ingin menambahkan bahwa Jakarta bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan cara yang cerdas dan efektif seperti ini!
 
aku kayaknya bakal kepanikan banget kalau aku tidak bisa makan kue yang dibuat dari bahan hewan penular rabies, tapi gini kabar baiknya ya πŸ™Œ. pemerintah provinsi DKI Jakarta memang harus banget berhati-hati dengan kesehatan masyarakat karena virus rabies itu bisa membahayakan jebakannya. aku harap penerapan larangan ini bisa efektif dan tidak akan menjadi beban bagi komunitas pencinta hewan di Jakarta.
 
πŸΎπŸ˜• aku pikir itu sangat berat sekali untuk kita di Jakarta yang suka ngomong soal hewan... tapi sebenarnya aku setuju juga, kalau HPR bisa mengakibatkan penyakit seperti rabies, maka kita harus waspada dan tidak biarkan kebebasan kita terlalu bebas. πŸ™ tapi, aku bingung bagaimana cara ini bisa diterapkan dengan baik... harus ada regulasi yang ketat banget untuk diikuti oleh semua orang di Jakarta. πŸ€”
 
aku rasa banget banget ari ini, tapi aku pikir baik-baik saja πŸ€”. kayaknya karena komunitas pencinta hewan yang suka datang audiensi ke balai kota jakarta, maka pemerintah provinsi DKI Jakarta jadi berani buat larangan ini πŸ˜‚. tapi aku rasa aku tidak bisa mendukung hal ini, karena aku tahu banyak orang di jakarta yang masih memiliki anjing dan kucing sebagai teman baik πŸΎπŸ’•.

aku pikir yang perlu dilakukan adalah edukasi dan penyiapan fasilitas untuk menerima hewan peliharaan jika seseorang ingin menjual atau mengadopsi, bukan larangan itu 😊. tapi aku juga paham bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta berusaha meningkatkan kesehatan masyarakat di jakarta, jadi aku rasa ini adalah langkah yang tepat 🀝.

aku masih ragu-ragu tentang apa yang harus dilakukan dengan anjing dan kucing yang sudah ada di jakarta, tapi aku harap pemerintah provinsi DKI Jakarta dapat menemukan solusi yang tepat 🀞.
 
kembali
Top