Jembatan Jakarta yang kini menjadi tempat beredarnya atribut partai politik, baik spanduk maupun bendera, tidak akan lagi memperdulukan jalan itu. Hal ini diumumkan oleh Gubernur DKI Pramono Anung yang menekankan bahwa semuanya akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.
Pramono mengatakan, "Saya benar-benar ingin menertibkan. Apa yang kita lakukan adalah tidak ada lagi flyover Jakarta kalau partai politik ada acara kemudian memasang di flyover itu. Itu akan mengganggu lalu lintas di Jakarta dan saya ingin melakukannya," katanya.
Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan spanduk-spanduk dengan ukuran besar di sepanjang jalan. Pemerintah daerah dan pengusaha diminta untuk menyadari bahwa semuanya harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.
Hal ini juga diingatkan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Ia meminta pemerintah daerah untuk menertibkan spanduk iklan berukuran besar, karena mengganggu keseragaman suasana kota.
"Pagi-pagi saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir nggak berbeda. Spanduk-spanduk, spanduk-spanduk, kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk," katanya.
Pertanyaannya adalah, apa alasan semuanya harus dipasang dengan ukuran besar? Prabowo juga mempertanyakan hal ini, karena turis atau wisatawan yang berkunjung ke suatu daerah tidak ingin melihat spanduk-spanduk tersebut.
Pramono mengatakan, "Saya benar-benar ingin menertibkan. Apa yang kita lakukan adalah tidak ada lagi flyover Jakarta kalau partai politik ada acara kemudian memasang di flyover itu. Itu akan mengganggu lalu lintas di Jakarta dan saya ingin melakukannya," katanya.
Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan spanduk-spanduk dengan ukuran besar di sepanjang jalan. Pemerintah daerah dan pengusaha diminta untuk menyadari bahwa semuanya harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.
Hal ini juga diingatkan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Ia meminta pemerintah daerah untuk menertibkan spanduk iklan berukuran besar, karena mengganggu keseragaman suasana kota.
"Pagi-pagi saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir nggak berbeda. Spanduk-spanduk, spanduk-spanduk, kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk," katanya.
Pertanyaannya adalah, apa alasan semuanya harus dipasang dengan ukuran besar? Prabowo juga mempertanyakan hal ini, karena turis atau wisatawan yang berkunjung ke suatu daerah tidak ingin melihat spanduk-spanduk tersebut.