Pemutusan Atribut Parpol di Jakarta: Semua Partai Harus Mengikuti Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan sudah membuat aturan untuk larangan atribut partai politik di jembatan atau flyover Jakarta. Pramono memerintahkan kepada Satpol PP dan Wali Kota untuk memberikan pengumuman bagi partai-partai politik dan menetapkan jangka waktu yang diperbolehkan.
Pemutusan atribut parpol ini akan dilakukan terhadap semua partai, tanpa memandang apakah Partai A, B, C, atau D. Pramono menyatakan bahwa apa pun yang sudah masa izinnya lewat, segera diturunkan.
Pemutusan atribut parpol ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan spanduk-spanduk dengan ukuran besar di sepanjang jalan. Pramono menyatakan bahwa ia benar-benar ingin menertibkan agar tidak ada lagi flyover yang digunakan sebagai tempat pasang spanduk parpol.
Pemutusan atribut parpol ini diharapkan dapat mengurangi gangguan lalu lintas di Jakarta dan membuat kota menjadi lebih rapi. Pramono menyatakan bahwa ia akan tindak lanjuti arahan Presiden untuk menertibkan spanduk-spanduk dengan ukuran besar di sepanjang jalan.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta pemerintah daerah untuk menertibkan spanduk iklan berukuran besar di sepanjang jalan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan sudah membuat aturan untuk larangan atribut partai politik di jembatan atau flyover Jakarta. Pramono memerintahkan kepada Satpol PP dan Wali Kota untuk memberikan pengumuman bagi partai-partai politik dan menetapkan jangka waktu yang diperbolehkan.
Pemutusan atribut parpol ini akan dilakukan terhadap semua partai, tanpa memandang apakah Partai A, B, C, atau D. Pramono menyatakan bahwa apa pun yang sudah masa izinnya lewat, segera diturunkan.
Pemutusan atribut parpol ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan spanduk-spanduk dengan ukuran besar di sepanjang jalan. Pramono menyatakan bahwa ia benar-benar ingin menertibkan agar tidak ada lagi flyover yang digunakan sebagai tempat pasang spanduk parpol.
Pemutusan atribut parpol ini diharapkan dapat mengurangi gangguan lalu lintas di Jakarta dan membuat kota menjadi lebih rapi. Pramono menyatakan bahwa ia akan tindak lanjuti arahan Presiden untuk menertibkan spanduk-spanduk dengan ukuran besar di sepanjang jalan.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta pemerintah daerah untuk menertibkan spanduk iklan berukuran besar di sepanjang jalan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).