Prabowo Tunjuk Zulhas Jadi Ketua Komite Nilai Ekonomi Karbon

Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas sebagai Ketua Komite Pengarah penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca. Ini disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden pada tanggal 10 Oktober lalu.

Perubahan ini menandakan perubahan fundamental dalam pendekatan penyesuaian karbon dan National Determined Contribution (NDC). Zulhas mengatakan bahwa sistem registrinya dibedakan, yaitu menggunakan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) untuk NDC dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk NEK.

Menurutnya, perubahan ini dilakukan karena beleid sebelumnya dianggap rumit. Kehadiran aturan terbaru ini diharapkan dapat memudahkan penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian emisi GRK nasional. "Kita memerlukan taman nasional kita banyak, perlu uang banyak. Masyarakat di sekitar hutan, yang perlu sekolah, yang perlu dana, yang perlu pembinaan, juga perlu uang banyak," ungkap Zulhas.

Sebagai Ketua Komite Pengarah, Zulhas akan bekerja dengan melibatkan dua menko dan 17 menteri beserta kepala lembaga untuk mengoordinasikan penyelenggaraan instrumen NEK dan memperkuat sinergi lintas sektor.
 
Gue jadi kesal banget dengan gubahan ini 😒. Apa artinya kembali buat-nya sistem registrasi yang beda lagi? SRN PPI, SRUK... siapa tau lupa aja. Dan apa yang dibutuhkan lagi, belanja-belanja dana yang banyak 🤑. Gue pikir sudah cukup dengan NEK yang dimulai sejak lama, tapi kembali lagi kita harus buat sistem yang baru dan beda. Itu malah membuat gue bingung 😕. Dan siapa yang diangkat untuk jadi Ketua Komite Pengarah? Zulhas, itu nama aja yang aku kenal, tapi apa kelebihannya? 🤔
 
Gak paham sih, apa tujuan dari peraturan ini? Mereka ingin lebih mudah mengatur emisi karbon, tapi kemudian bagaimana nanti mereka akan bisa melaksanakannya? Ada yang bilang itu hanya cara untuk memenangkan kompetisi NDC, gini aja. Dan siapa yang tahu, mungkin perlu diadopsi oleh negara lain juga. Aku suka dengan formatnya, kayaknya lebih rapi dan mudah dipahami.
 
Sangat penting kan kita memiliki aturan yang jelas untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca di Indonesia. Pertanyaannya, siapa nanti yang akan bertanggung jawab jika sistem ini gagal? Kalau ada kesalahan, siapa yang akan dipertanggol? Perlu diingat, kita harus saling menjaga agar tidak ada yang terburu-buru dalam mengambil keputusan. Jangan sampai kita seperti ngobrol tanpa tujuan, kan? Kita harus fokus pada solusi, bukan hanya berbicara-bicara aja. Mau tidak mau, kita harus siap untuk menghadapi tantangan ini! 🤔💡
 
AKU POH BAWA DENGAN PERUBAHAN ini... SEMPAT NYALANG, KEMUDIAN PENYELENGGARAAN NEK PULANG KE SAMAR! ZULKIFLI HASAN YANG BARU JADI KETUA KOMITE PENGARAHNYA ini SEMUA BUAT MASYAKAT, TAK UNTUK SENDIRI AYA. PERUBAHAN Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) ini WAJIB DIPADUKEK!
 
Gue senang banget kalau ada perubahan ini, makanya jadi kita bisa terus berinovasi dalam menciptakan nilai ekonomi karbon yang lebih baik lagi 🙌. Nah, gue pikir Zulhas jujur sih, system registrinya itu beda-beda, kayaknya perlu diatasi dulu sebelum kita bisa fokus pada taman nasional kita banyak dan uang banyak 😂. Sebenarnya aku pikir ini ada baiknya, karena kalau tidak ada koordinasi yang tepat, pasti kesalahan-kesalahan akan terjadi, apalagi kalau kita lagi sibuk dengan perekonomian 🤔.
 
kira-kira apa yang bikin presiden memilih zulhas untuk jadi ketua komite pengarahNYA? mungkin karena zulhas sudah berpengalaman luas di bidang pangan, tapi juga ada yang pikir dia bisa membuat perubahan yang efektif dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca. sayangnya, masih banyak orang yang tidak tahu apa itu NEK dan NDC, jadi mungkin kita butuh pendidikan yang lebih baik tentang hal ini 🤔. tapi secara umum, saya rasa perubahan ini bisa menjadi langkah positif dalam menghadapi perubahan iklim yang semakin cepat 🌟
 
Makanya kira-kira kayak gini, kenapa harus begitu banyak lembaga dan sistem? Ngerasa kayak ngelamban, sih. Akan tapi nanti aja lihat apa yang terjadi, apakah itu benar-benar membantu atau tidak. 😐
 
Gak percaya sih,Presiden udah buat peraturan baru ini! Kita di Indonesia gampangnya paham apa yang dibutuhkan kita untuk mengendalikan emisi GRK dan karbon, tapi gini udah terjadikin sistem yang rumit banget. Saya bayak yakin bahwa Zulhas itu akan berhasil dalam pekerjaannya, tapi mungkin kita perlu memantau lebih dekat apa yang dia lakukan nanti aja... 🤔
 
Pagi2, aku pikir Zulhas itu pintar banget ya! Tapi, aku merasa agak bingung apa artinya dengan "sistem registrinya dibedakan". Apa bedanya antara SRN PPI dan SRUK? Kita harus pasti paham bagaimana kerjanya jadi bisa mengurangi emisi gas rumah kaca. Aku harap dia bisa memberikan contoh nyata dari pengalaman sebelumnya agar kita semua bisa fokus padanya.
 
Pernah Pikirin, siapa yang akan jaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan? Masih banyak orang yang pikir bahwa semuanya bisa berjalan sendiri, tapi tadi kalinya saya baca notis tentang perubahan di Kementerian Koordinasi. Zulhas jadi ketua komite pengarah penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca? Makanya kayaknya dia punya kemampuan untuk mengatur, kan? Sistem registrinya dibedakan, itu bagus kan? Saya harap ini bisa mengurangi kesulitan dalam implementing instrumen NEK.
 
aku pikir ini gampang diterima, tapi sebenarnya aku masih ragu. kalau Presiden punya pilihan siapa aja diantara dua orang, kenapa kita nggak bisa memilih sendiri? padahal banyak orang yang merasa tidak puas dengan kebijakan lama. aku senang dengar ada perubahan, tapi aku harap perubahan ini bisa membawa hasil yang sebenarnya dan bukan hanya cerita-cerita yang bikin kita merasa semangat aja 🤔💡
 
kembali
Top