Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik keputusan Prabowo tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Presiden itu sebagai komitmen beliau terhadap santri dan pesantren dan menjadi kado yang sangat istimewa di Hari Santri Nasional tahun ini," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).
Pembentukan Ditjen Pesantren ini dibutuhkan untuk memperkuat posisi dan melancarkan pelaksanaan UU Nomor 18 tentang Pesantren Tahun 2019. Cucun menilai pembentukan Ditjen Pesantren ini akan memberikan dampak besar.
"Saya sangat optimistis bahwa langkah Presiden ini akan memberikan dampak yang semakin powerful atas pelaksanaan undang-undang tersebut," ungkapnya.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini juga dapat dikaitkan dengan keinginan Prabowo agar Kemenag benar-benar berkonsentrasi dalam peningkatan kualitas umat. Peningkatan kualitas umat tidak bisa dipisahkan dari faktor pendidikan, dan pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
"Dari sinilah Kemenag akan dapat mengoptimalkan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," ucap Cucun.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Presiden itu sebagai komitmen beliau terhadap santri dan pesantren dan menjadi kado yang sangat istimewa di Hari Santri Nasional tahun ini," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).
Pembentukan Ditjen Pesantren ini dibutuhkan untuk memperkuat posisi dan melancarkan pelaksanaan UU Nomor 18 tentang Pesantren Tahun 2019. Cucun menilai pembentukan Ditjen Pesantren ini akan memberikan dampak besar.
"Saya sangat optimistis bahwa langkah Presiden ini akan memberikan dampak yang semakin powerful atas pelaksanaan undang-undang tersebut," ungkapnya.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini juga dapat dikaitkan dengan keinginan Prabowo agar Kemenag benar-benar berkonsentrasi dalam peningkatan kualitas umat. Peningkatan kualitas umat tidak bisa dipisahkan dari faktor pendidikan, dan pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
"Dari sinilah Kemenag akan dapat mengoptimalkan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," ucap Cucun.