Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani restu terkait pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pondok Pesantren) di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, presiden menunjukkan keinginan yang kuat untuk mengatur kembali dan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.
"Beliau memberikan semacam restu untuk Kementerian Agama membuat Ditjen Pondok Pesantren," kata Prasetyo Hadi saat berbicara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, presiden sangat peduli dengan pendidikan di pesantren dan percaya bahwa pembentukan Ditjen Pondok Pesantren sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh pesantren. Salah satunya adalah keamanan bangunan-bangunan pondok pesantren, yang sebagian besar belum melalui prosedur keamanan.
"Yang pertama, berkaitan dengan masalah keamanan bangunan-bangunan pondok pesantren yang dari data banyak bangunan-bangunan pondok pesantren kita yang belum melalui prosedur dari sisi keamanan," kata Prasetyo Hadi.
Selain itu, jumlah santri di pesantren sangat besar dan perlu diperhatikan terkait mutu pendidikannya. Presiden juga ingin bahwa para santri dilengkapi dengan ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, serta ilmu-ilmu ekonomi.
"Kepada pembinaan santri, Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri, selain ilmu agama, juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi," tuturnya.
Dengan demikian, pembentukan Ditjen Pondok Pesantren diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh komunitas pesantren.
"Beliau memberikan semacam restu untuk Kementerian Agama membuat Ditjen Pondok Pesantren," kata Prasetyo Hadi saat berbicara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, presiden sangat peduli dengan pendidikan di pesantren dan percaya bahwa pembentukan Ditjen Pondok Pesantren sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh pesantren. Salah satunya adalah keamanan bangunan-bangunan pondok pesantren, yang sebagian besar belum melalui prosedur keamanan.
"Yang pertama, berkaitan dengan masalah keamanan bangunan-bangunan pondok pesantren yang dari data banyak bangunan-bangunan pondok pesantren kita yang belum melalui prosedur dari sisi keamanan," kata Prasetyo Hadi.
Selain itu, jumlah santri di pesantren sangat besar dan perlu diperhatikan terkait mutu pendidikannya. Presiden juga ingin bahwa para santri dilengkapi dengan ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, serta ilmu-ilmu ekonomi.
"Kepada pembinaan santri, Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri, selain ilmu agama, juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi," tuturnya.
Dengan demikian, pembentukan Ditjen Pondok Pesantren diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh komunitas pesantren.