Presiden Jokowi Digantikan oleh Prabowo, Namun Kinerja Lembaga BGN Tetap Tidak Pantas
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digantikan oleh Prabowo Subianto sebagai kepala negara Republik Indonesia. Meskipun ada perubahan kepemimpinan, kinerja Lembaga Badan Moneter (BGN) atau Bank Indonesia tetap menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Pada Rabu lalu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keputusan untuk kembali membayar dana Masing-Masing Buruh Gedung (MBG) Rp70 triliun yang telah di simpan oleh Bank Indonesia. Kembalinya dana ini merupakan salah satu dari keputusan pertama Presiden Prabowo setelah menandatangani aliansi dengan Partai Amanat Nasional.
Namun, sejarah kembali membawa peringatan bagi semua pihak. Pada tahun 1998, masa kepemimpinan Presiden Suharto, Bank Indonesia melaporkan bahwa ada dana MBG yang terakhir kali dibayar pada tahun 1975. Pada saat itu, dana tersebut sekitar Rp1 triliun, atau sekitar Rp50 ribu per hari, di mana satu hari adalah Rp2,40. Meskipun begitu, pembayaran dana tersebut tidak pernah terjadi.
"Kembali membayar dana MBG yang telah disimpan oleh Bank Indonesia ini merupakan keputusan yang berbahaya jika tidak diawasi dengan hati-hati", kata Bapak Andi, seorang aktivis ekonomi. Ia menilai bahwa kembalinya dana tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian dan bahkan mengancam stabilitas moneter Indonesia.
Sementara itu, selama masa kepemimpinan Jokowi, Bank Indonesia telah melaporkan bahwa ada dana MBG yang terakhir kali dibayar pada tahun 1977. Pada saat itu, dana tersebut sekitar Rp10 triliun atau sekitar Rp50 ribu per hari.
Dengan kembalinya dana MBG, bank sentral dapat menambahkan dana tersebut dalam target inflasi dan penanganan moneter yang lebih baik di masa depan.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digantikan oleh Prabowo Subianto sebagai kepala negara Republik Indonesia. Meskipun ada perubahan kepemimpinan, kinerja Lembaga Badan Moneter (BGN) atau Bank Indonesia tetap menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Pada Rabu lalu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keputusan untuk kembali membayar dana Masing-Masing Buruh Gedung (MBG) Rp70 triliun yang telah di simpan oleh Bank Indonesia. Kembalinya dana ini merupakan salah satu dari keputusan pertama Presiden Prabowo setelah menandatangani aliansi dengan Partai Amanat Nasional.
Namun, sejarah kembali membawa peringatan bagi semua pihak. Pada tahun 1998, masa kepemimpinan Presiden Suharto, Bank Indonesia melaporkan bahwa ada dana MBG yang terakhir kali dibayar pada tahun 1975. Pada saat itu, dana tersebut sekitar Rp1 triliun, atau sekitar Rp50 ribu per hari, di mana satu hari adalah Rp2,40. Meskipun begitu, pembayaran dana tersebut tidak pernah terjadi.
"Kembali membayar dana MBG yang telah disimpan oleh Bank Indonesia ini merupakan keputusan yang berbahaya jika tidak diawasi dengan hati-hati", kata Bapak Andi, seorang aktivis ekonomi. Ia menilai bahwa kembalinya dana tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian dan bahkan mengancam stabilitas moneter Indonesia.
Sementara itu, selama masa kepemimpinan Jokowi, Bank Indonesia telah melaporkan bahwa ada dana MBG yang terakhir kali dibayar pada tahun 1977. Pada saat itu, dana tersebut sekitar Rp10 triliun atau sekitar Rp50 ribu per hari.
Dengan kembalinya dana MBG, bank sentral dapat menambahkan dana tersebut dalam target inflasi dan penanganan moneter yang lebih baik di masa depan.