Presiden Prabowo Subianto menuntut agar aparat penegak hukum dan anak buahnya di kabinet Merah-Putih jangan tak segan-segan menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Ia menyatakan daftar perusahaan tersebut tidak perlu dilaporkan kepadanya, karena khawatir penegakan hukum dapat terpengaruh jika pemilik perusahaan memiliki relasi pribadi dengan dirinya atau kader Partai Gerindra.
"Nggak mau lihat itu, karena nggakut ada teman saya di situ, atau ada Gerindra," kata Prabowo saat menghadiri panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Cilebar, Karawang. Ia juga menyatakan bahwa selama menjabat sebagai presiden, ia kerap menghadapi upaya suap dan tekanan kepentingan.
"Aku satu tahun saja jadi Presiden, geleng geleng kepala juga saya, berapa kali saya mau disogok," kata Prabowo. Ia menegaskan sikapnya untuk tetap menegakkan aturan sesuai kepentingan bangsa dan negara tanpa terlibat dalam kepentingan lain.
Prabowo menceritakan bahwa ia pernah menerima daftar puluhan perusahaan yang diduga melanggar aturan dan akan dicabut izinnya. Namun, ia memilih menolak untuk melihat daftar tersebut karena khawatir terpengaruh. Ia menegaskan keputusan pencabutan izin diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
"Yang melanggar tindak saja, sederhana," ujar Prabowo.
"Nggak mau lihat itu, karena nggakut ada teman saya di situ, atau ada Gerindra," kata Prabowo saat menghadiri panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Cilebar, Karawang. Ia juga menyatakan bahwa selama menjabat sebagai presiden, ia kerap menghadapi upaya suap dan tekanan kepentingan.
"Aku satu tahun saja jadi Presiden, geleng geleng kepala juga saya, berapa kali saya mau disogok," kata Prabowo. Ia menegaskan sikapnya untuk tetap menegakkan aturan sesuai kepentingan bangsa dan negara tanpa terlibat dalam kepentingan lain.
Prabowo menceritakan bahwa ia pernah menerima daftar puluhan perusahaan yang diduga melanggar aturan dan akan dicabut izinnya. Namun, ia memilih menolak untuk melihat daftar tersebut karena khawatir terpengaruh. Ia menegaskan keputusan pencabutan izin diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
"Yang melanggar tindak saja, sederhana," ujar Prabowo.