Presiden Prabowo Subianto, menjabarkan komitmennya untuk meningkatkan gaji hakim hingga 280 persen. Hal ini diungkap dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Senin (20/10/2025).
Kebijakan tersebut bertujuan agar para hakim memiliki kehidupan yang layak dan tidak tergoda suap. Prabowo menyatakan bahwa gaji hakim yang paling rendah ditingkatkan 280 persen. Karena itu, kami akan terus memantau agar hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, sehingga tidak bisa disogok.
Menurut Prabowo, meningkatkan gaji hakim ini bukan untuk membedakannya dari profesi yang lain. Namun, hal ini sangat penting karena seorang hakim seringkali menangani kasus dengan jumlah nominal uang fantastis.
Prabowo mencontohkan kalau ada hakim yang menangani kasus Rp 17 triliun, tetapi dia sendiri tidak memiliki rumah dinas. Banyak laporan bahwa sekian ribu hakim-hakim harus mengontrak dalam hidupnya. Oleh karena itu, kami akan memperbaiki hal ini.
Gaji hakim yang ditingkatkan hingga 280 persen bertujuan agar para hakim memiliki kehidupan yang lebih baik dan tidak tergoda suap. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa hakim-hakim kita hidup dengan layak dan terhormat.
Kebijakan tersebut bertujuan agar para hakim memiliki kehidupan yang layak dan tidak tergoda suap. Prabowo menyatakan bahwa gaji hakim yang paling rendah ditingkatkan 280 persen. Karena itu, kami akan terus memantau agar hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, sehingga tidak bisa disogok.
Menurut Prabowo, meningkatkan gaji hakim ini bukan untuk membedakannya dari profesi yang lain. Namun, hal ini sangat penting karena seorang hakim seringkali menangani kasus dengan jumlah nominal uang fantastis.
Prabowo mencontohkan kalau ada hakim yang menangani kasus Rp 17 triliun, tetapi dia sendiri tidak memiliki rumah dinas. Banyak laporan bahwa sekian ribu hakim-hakim harus mengontrak dalam hidupnya. Oleh karena itu, kami akan memperbaiki hal ini.
Gaji hakim yang ditingkatkan hingga 280 persen bertujuan agar para hakim memiliki kehidupan yang lebih baik dan tidak tergoda suap. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa hakim-hakim kita hidup dengan layak dan terhormat.