Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030. Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Ketua Harian, sementara Delapan orang ditunjuk menjadi Anggota DEN tersebut merupakan pengakuan kekuasaannya kepada para pemangku kepentingan dari berbagai aspek ekonomi dan lingkungan hidup.
Terdapat 7 anggota dari unsur pemerintah dan 8 anggota dari unsur pemangku kepentingan yang bekerja di bawah tangan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian DEN. Pengakuan ini dipastikan melalui fit and proper test sebelumnya dilakukan oleh Komisi XII DPR RI.
Keputusan Presiden 134 P Tahun 2025 mengatur pengangkatan Anggota DEN dari pemangku kepentingan, sedangkan Keppres 6 P tahun 2026 mengatur pengangkatan Anggota DEN dari pemerintah.
Terdapat 7 anggota dari unsur pemerintah dan 8 anggota dari unsur pemangku kepentingan yang bekerja di bawah tangan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian DEN. Pengakuan ini dipastikan melalui fit and proper test sebelumnya dilakukan oleh Komisi XII DPR RI.
Keputusan Presiden 134 P Tahun 2025 mengatur pengangkatan Anggota DEN dari pemangku kepentingan, sedangkan Keppres 6 P tahun 2026 mengatur pengangkatan Anggota DEN dari pemerintah.