Presiden Prabowo Subianto menetapkan tugas Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk mengembangkan program Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk memperkuat lembaga pendidikan pesantren dan memastikan bahwa santri memiliki pengetahuan yang lengkap, termasuk ilmu teknologi dan ekonomi.
"Presiden menginginkan agar proses pendidikan mendapat perhatian," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar. "Bekali para santri tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi."
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan di bangunan-bangunan pondok pesantren yang belum melalui prosedur keamanan. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah kepada Menteri PUPR untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan tersebut.
"Presiden menghendaki agar proses pendidikan mendapat perhatian, untuk membekali para santri tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.
"Presiden menginginkan agar proses pendidikan mendapat perhatian," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar. "Bekali para santri tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi."
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan di bangunan-bangunan pondok pesantren yang belum melalui prosedur keamanan. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah kepada Menteri PUPR untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan tersebut.
"Presiden menghendaki agar proses pendidikan mendapat perhatian, untuk membekali para santri tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.