Presiden Indonesia menandatangani langkah tegas terhadap narkoba. Dalam agenda pemusnahan narkoba periode Oktober 2024-Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di Lapangan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025) siang. Dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menurut informasi yang diterima Tirto, sebanyak 2,1 ton narkoba di musnahkan dalam agenda tersebut. Presiden dan Listyo kemudian menuju ke salah satu tenda yang dipenuhi narkoba. Di sana terdapat sejumlah jenis narkoba yang diletakan secara rapi, bahkan disusun sesuai dengan jenisnya.
Kemudian Prabowo menyaksikan uji pendahuluan barang bukti narkoba. Petugas Polri mengetes kandungan narkoba dalam beberapa sampel. Pada beberapa sampel, terdapat kandungan sabu-sabu, ekstasi, dan bahkan sampel yang tidak memiliki kandungan narkoba.
Presiden kemudian menuju ke tungku pemusnahan narkoba. Listyo menyerahkan sejumlah narkoba kepada Prabowo lalu melemparkan narkoba tersebut ke tungku. Tak lama kemudian, asap hitam mengepul dari tungku tersebut.
Pemusnahan narkoba di Mabes Polri merupakan langkah tegas Presiden Indonesia terhadap narkoba di negeri ini.
Menurut informasi yang diterima Tirto, sebanyak 2,1 ton narkoba di musnahkan dalam agenda tersebut. Presiden dan Listyo kemudian menuju ke salah satu tenda yang dipenuhi narkoba. Di sana terdapat sejumlah jenis narkoba yang diletakan secara rapi, bahkan disusun sesuai dengan jenisnya.
Kemudian Prabowo menyaksikan uji pendahuluan barang bukti narkoba. Petugas Polri mengetes kandungan narkoba dalam beberapa sampel. Pada beberapa sampel, terdapat kandungan sabu-sabu, ekstasi, dan bahkan sampel yang tidak memiliki kandungan narkoba.
Presiden kemudian menuju ke tungku pemusnahan narkoba. Listyo menyerahkan sejumlah narkoba kepada Prabowo lalu melemparkan narkoba tersebut ke tungku. Tak lama kemudian, asap hitam mengepul dari tungku tersebut.
Pemusnahan narkoba di Mabes Polri merupakan langkah tegas Presiden Indonesia terhadap narkoba di negeri ini.