BGN siap gaji PPPK SPPG Rp7,1 Triliun. BGN telah menetapkan anggaran senilai Rp7,1 triliun untuk tahun 2026. Maka dari itu, perlu diingat untuk tahun ini, sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki penggajian dari APBN dengan total Rp7,1 triliun.
Berdasarkan anggaran tersebut, BGN telah menetapkan alokasi yang jauh lebih besar untuk mendukung pembiayaan SDM, termasuk PPPK. Alokasi tersebut telah didapatkan persetujuan dari DPR. BGN juga memastikan pembayaran gaji PPPK bersumber dari APBN yang dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional.
Selain itu, BGN juga memiliki tiga perwakilan dari badan gizi nasional untuk setiap SPPG, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Mereka merupakan pegawai BGN yang sejak awal direkrut dengan skema PPPK.
BGN berencana membuka kembali rekrutmen pada periode berikutnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli gizi dan akuntan yang belum memiliki status ASN.
Berdasarkan anggaran tersebut, BGN telah menetapkan alokasi yang jauh lebih besar untuk mendukung pembiayaan SDM, termasuk PPPK. Alokasi tersebut telah didapatkan persetujuan dari DPR. BGN juga memastikan pembayaran gaji PPPK bersumber dari APBN yang dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional.
Selain itu, BGN juga memiliki tiga perwakilan dari badan gizi nasional untuk setiap SPPG, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Mereka merupakan pegawai BGN yang sejak awal direkrut dengan skema PPPK.
BGN berencana membuka kembali rekrutmen pada periode berikutnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli gizi dan akuntan yang belum memiliki status ASN.