Bendahara Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Imam Fauzan menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek nasional DPRD Fraksi PPP tidak dibatalkan. Ia menjelaskan bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI telah kembali menerbitkan surat perizinan pelaksanaan pendalaman tugas bagi anggota DPRD PPP, serta mencabut surat bernomor 200/184/BPSDM tertanggal 5 Februari 2026.
Fauzan mengatakan bahwa Bimtek nasional DPRD Fraksi PPP akan digelar pada 13-15 Februari 2026 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali. Ia menjelaskan bahwa penjadwalan agenda partai telah disusun secara matang untuk membuat proses konsolidasi kepartaian berjalan tepat waktu dan berkesinambungan.
Imam Fauzan juga mengimbau seluruh kader PPP untuk menjaga soliditas internal dan tidak memperkeruh suasana dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa saat ini kader PPP fokus pada konsolidasi internal dan akan kemudian melakukan kerja-kerja elektoral.
Pada awalnya, beredar informasi bahwa BPSDM Kemendagri membatalkan permohonan rekomendasi dan persetujuan Bimtek nasional DPRD Fraksi PPP yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Taj Yasin. Namun, Fauzan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan telah dibantah oleh BPSDM Kemendagri sendiri.
Fauzan mengatakan bahwa Bimtek nasional DPRD Fraksi PPP akan digelar pada 13-15 Februari 2026 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali. Ia menjelaskan bahwa penjadwalan agenda partai telah disusun secara matang untuk membuat proses konsolidasi kepartaian berjalan tepat waktu dan berkesinambungan.
Imam Fauzan juga mengimbau seluruh kader PPP untuk menjaga soliditas internal dan tidak memperkeruh suasana dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa saat ini kader PPP fokus pada konsolidasi internal dan akan kemudian melakukan kerja-kerja elektoral.
Pada awalnya, beredar informasi bahwa BPSDM Kemendagri membatalkan permohonan rekomendasi dan persetujuan Bimtek nasional DPRD Fraksi PPP yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Taj Yasin. Namun, Fauzan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan telah dibantah oleh BPSDM Kemendagri sendiri.