Pemerintah Terus Mengajukan PPh Final Seor UMKM, Ini Syaratnya
Dipertimbangkan pihak Kementerian Keuangan untuk menerapkan tarif PPh final sektor UMKM sebesar 0,5 persen secara permanen. Namun, syaratnya adalah para UMKM harus benar-benar jujur dalam melaporkan omzetnya dan tidak melakukan manipulasi demi mendapatkan tarif pajak yang rendah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kalau betul-betul mereka adalah UMKM yang benar-benar jujur dan tidak melakukan manipulasi terhadap omzetnya, maka seharusnya tarif pajak 0,5 persen dipermanankan.
Dipertimbangkan pihak Kementerian Keuangan untuk menerapkan tarif PPh final sektor UMKM sebesar 0,5 persen secara permanen. Namun, syaratnya adalah para UMKM harus benar-benar jujur dalam melaporkan omzetnya dan tidak melakukan manipulasi demi mendapatkan tarif pajak yang rendah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kalau betul-betul mereka adalah UMKM yang benar-benar jujur dan tidak melakukan manipulasi terhadap omzetnya, maka seharusnya tarif pajak 0,5 persen dipermanankan.