Bisnis Indonesia yang berorientasi pada investasi di luar negeri, seperti PT Pertiwi Persada (Persero) Tbk, telah mengakuisisi sebagian saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang kinerja portofolio investasi dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kemitraan Ekonomi Indonesia (LPDP).
Menurut laporan yang diterima Media Indonesia, sebagian besar aset LPDP yang berinvestasi di bank-bank, seperti Bank Mandiri, BRI (Persero) Tbk, dan Bank Negara Indonesia (BNII), terdiri dari surat utang pemerintah. Jumlah tersebut mencapai Rp 4,3 triliun.
Sumbernya mengakui bahwa LPDP telah melakukan penelitian yang mendalam tentang keamanan investasi di bank-bank tersebut. Namun, pernyataan ini tidak cukup untuk menyelesaikan perdebatan tentang kinerja portofolio investasi LPDP.
"Menurut data kami, sebagian besar aset LPDP berinvestasi di surat utang pemerintah dengan jangka waktu yang singkat," kata sumber tersebut. "Namun, kita harus mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti inflasi dan ketergantungan pada kekuatan fiskal."
Meski demikian, pernyataan ini tidak dapat menyelesaikan kesan bahwa LPDP telah melakukan investasi yang berisiko tinggi. Oleh karena itu, investor harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi di portofolio LPDP.
Menurut laporan yang diterima Media Indonesia, sebagian besar aset LPDP yang berinvestasi di bank-bank, seperti Bank Mandiri, BRI (Persero) Tbk, dan Bank Negara Indonesia (BNII), terdiri dari surat utang pemerintah. Jumlah tersebut mencapai Rp 4,3 triliun.
Sumbernya mengakui bahwa LPDP telah melakukan penelitian yang mendalam tentang keamanan investasi di bank-bank tersebut. Namun, pernyataan ini tidak cukup untuk menyelesaikan perdebatan tentang kinerja portofolio investasi LPDP.
"Menurut data kami, sebagian besar aset LPDP berinvestasi di surat utang pemerintah dengan jangka waktu yang singkat," kata sumber tersebut. "Namun, kita harus mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti inflasi dan ketergantungan pada kekuatan fiskal."
Meski demikian, pernyataan ini tidak dapat menyelesaikan kesan bahwa LPDP telah melakukan investasi yang berisiko tinggi. Oleh karena itu, investor harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi di portofolio LPDP.