Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa selama satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri berhasil menangani 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Dari pengungkapan puluhan ribu kasus tersebut, disita barang bukti narkoba dengan total sebanyak 214,84 ton.
Kapolri menjelaskan bahwa jumlah itu termasuk ganja seberat 186,7 ton, sabu seberat 9,2 ton, tembakau gorila seberat 1,9 ton, ekstasi sejuta butir dua setengah juta butir, obat keras sejuta tiga ratus lima puluh satu ribu butir, ketamin seberat 27,9 kilogram, kokain seberat 34,5 kilogram, heroin seberat 6,8 kilogram, THC seberat 5,5 kilogram, etomidate sebanyak delapan belas liter, hasis sejuta dua ratus tiga puluh lima ribu kilogram, happy five sejuta empat ratus satu ribu butir, dan happy water seberat 39,7 kilogram.
Jika dihitung secara uang, nilai total barang bukti tersebut setara dengan Rp29,37 triliun. Kapolri menambahkan bahwa pengungkapan barang bukti ini dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut sampai lolos dan beredar di masyarakat.
"Polri berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan profesional," ucapnya.
Kapolri menjelaskan bahwa jumlah itu termasuk ganja seberat 186,7 ton, sabu seberat 9,2 ton, tembakau gorila seberat 1,9 ton, ekstasi sejuta butir dua setengah juta butir, obat keras sejuta tiga ratus lima puluh satu ribu butir, ketamin seberat 27,9 kilogram, kokain seberat 34,5 kilogram, heroin seberat 6,8 kilogram, THC seberat 5,5 kilogram, etomidate sebanyak delapan belas liter, hasis sejuta dua ratus tiga puluh lima ribu kilogram, happy five sejuta empat ratus satu ribu butir, dan happy water seberat 39,7 kilogram.
Jika dihitung secara uang, nilai total barang bukti tersebut setara dengan Rp29,37 triliun. Kapolri menambahkan bahwa pengungkapan barang bukti ini dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut sampai lolos dan beredar di masyarakat.
"Polri berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan profesional," ucapnya.