Polisi Siap Mengatasi Penyalahgunaan Teknologi Elektronik, 5.000 Mesin Pemindai Terpasang Sebelum Tahun Baru
Dengan demikian, Polri telah menyiapkan infrastruktur untuk mengantisipasi peningkatan penggunaan teknologi elektronik di lalu lintas. Menurut informasi yang didapatkan, polisi akan menerima 5.000 mesin pemindai elektronik (ETLE) baru sebelum akhir tahun ini.
Sumbernya menambahkan bahwa penggunaan ETLE untuk keperluan penanganan lalu lintas (polantas) memiliki dua jenis: handheld dan portable. Meskipun demikian, hanya polantas yang terdaftar resmi yang dapat menggunakan teknologi tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas data yang dihasilkan lebih akurat.
"ETLE handheld sangat praktis," kata sumber. "Meskipun begitu, penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu kegiatan lalu lintas." Ketika digunakan, ETLE handheld berfungsi sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem.
Selain itu, polisi juga telah menyediakan ETLE portable yang dapat dibawa bersama di mobil patroli. Teknologi ini memiliki kelebihan sebagai perangkat yang lebih fleksibel dan mudah digunakan dalam situasi darurat. Meskipun demikian, ETLE portable masih harus terdaftar resmi sebelum dapat digunakan.
Paling menariknya, polisi juga telah menginstal ETLE mobile di setiap mobil patroli untuk memastikan kualitas data yang dihasilkan lebih akurat dan cepat. Dalam satu kendaraan, misalnya, polri akan memiliki delapan kamera ETLE yang dapat digunakan untuk mengamatinya lalu lintas secara terus-menerus.
Dengan demikian, Polri berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan lalu lintas dan mencegah penyalahgunaan teknologi elektronik.
Dengan demikian, Polri telah menyiapkan infrastruktur untuk mengantisipasi peningkatan penggunaan teknologi elektronik di lalu lintas. Menurut informasi yang didapatkan, polisi akan menerima 5.000 mesin pemindai elektronik (ETLE) baru sebelum akhir tahun ini.
Sumbernya menambahkan bahwa penggunaan ETLE untuk keperluan penanganan lalu lintas (polantas) memiliki dua jenis: handheld dan portable. Meskipun demikian, hanya polantas yang terdaftar resmi yang dapat menggunakan teknologi tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas data yang dihasilkan lebih akurat.
"ETLE handheld sangat praktis," kata sumber. "Meskipun begitu, penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu kegiatan lalu lintas." Ketika digunakan, ETLE handheld berfungsi sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem.
Selain itu, polisi juga telah menyediakan ETLE portable yang dapat dibawa bersama di mobil patroli. Teknologi ini memiliki kelebihan sebagai perangkat yang lebih fleksibel dan mudah digunakan dalam situasi darurat. Meskipun demikian, ETLE portable masih harus terdaftar resmi sebelum dapat digunakan.
Paling menariknya, polisi juga telah menginstal ETLE mobile di setiap mobil patroli untuk memastikan kualitas data yang dihasilkan lebih akurat dan cepat. Dalam satu kendaraan, misalnya, polri akan memiliki delapan kamera ETLE yang dapat digunakan untuk mengamatinya lalu lintas secara terus-menerus.
Dengan demikian, Polri berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan lalu lintas dan mencegah penyalahgunaan teknologi elektronik.