Polisi Indonesia Genjot Penangkapan Elektronik Tilang, 5.000 Sistem Siap Terpasang Sebelum 2027
Pemerintah Polri meluncurkan program untuk meningkatkan penangkapan tilang elektronik di Indonesia, dengan tujuan mencapai target 5.000 sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebelum akhir tahun 2027.
Sistem ETLE yang digunakan oleh polisi lalu lintas (Polantas) terdiri dari tiga jenis, yaitu handheld, portable, dan mobile. Handheld ETLE adalah kotak kecil yang berfungsi sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem, sehingga lebih praktis untuk digunakan oleh polantas yang tersertifikasi.
Selain itu, ETLE portable dapat dibawa oleh Polantas dengan dikaitkan di mobil patroli, sehingga meningkatkan kemampuan polisi dalam menangani kekerasan lalu lintas. Terakhir, ETLE mobile dipasang di mobil patroli dan satu kendaraan memiliki delapan kamera yang dapat merekam kejadian tilang elektronik.
Penanganan tilang elektronik telah menjadi prioritas utama Polri untuk mengurangi kekerasan lalu lintas di Indonesia. Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan penangkapan tilang elektronik, sehingga dapat menurunkan jumlah kecelakaan dan kematian yang terkait dengan tilang lalu lintas.
Pemerintah Polri meluncurkan program untuk meningkatkan penangkapan tilang elektronik di Indonesia, dengan tujuan mencapai target 5.000 sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebelum akhir tahun 2027.
Sistem ETLE yang digunakan oleh polisi lalu lintas (Polantas) terdiri dari tiga jenis, yaitu handheld, portable, dan mobile. Handheld ETLE adalah kotak kecil yang berfungsi sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem, sehingga lebih praktis untuk digunakan oleh polantas yang tersertifikasi.
Selain itu, ETLE portable dapat dibawa oleh Polantas dengan dikaitkan di mobil patroli, sehingga meningkatkan kemampuan polisi dalam menangani kekerasan lalu lintas. Terakhir, ETLE mobile dipasang di mobil patroli dan satu kendaraan memiliki delapan kamera yang dapat merekam kejadian tilang elektronik.
Penanganan tilang elektronik telah menjadi prioritas utama Polri untuk mengurangi kekerasan lalu lintas di Indonesia. Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan penangkapan tilang elektronik, sehingga dapat menurunkan jumlah kecelakaan dan kematian yang terkait dengan tilang lalu lintas.