Indonesia Meningkatkan Kemampuan Polisi untuk Mengatasi Penyalahgunaan Teknologi Elektronik: 5.000 Unit ETLE Siap Terpasang Sebelum Tahun 2027
Pemerintah dan Polri telah menyiapkan strategi untuk mengatasi penyalahgunaan teknologi elektronik (ETLE) di Indonesia. Menurut sumber yang berwenang, sekitar 5.000 unit ETLE akan siap terpasang pada tahun 2027, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan polisi dalam mendeteksi dan mengatasi penyalahgunaan teknologi ini.
ETLE yang digunakan oleh Polri lalu lintas (polantas) tidak hanya satu jenis, melainkan memiliki beberapa macam. Pertama, ada ETLE handheld yang berupa kotak kecil dengan kemampuan sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. Jenis ini hanya dapat digunakan oleh polantas yang tersertifikasi.
Menurut sumber, ETLE handheld lebih praktis dalam melakukan pengamanan. "Karena kemampuannya yang unggul dalam mendeteksi ETLE ilegal, kita dapat meningkatkan efisiensi dalam mengatasi penyalahgunaan teknologi ini," kata Agus, sumber yang berwenang.
Selain itu, ada juga ETLE portable yang berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable dapat dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli. Jenis ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi ETLE ilegal dan melakukan identifikasi secara cepat.
Terakhir, ada ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polantas. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE yang dapat digunakan untuk mendeteksi penyalahgunaan teknologi ini.
Dengan demikian, Polri berharap bahwa pengamanan yang lebih baik akan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan teknologi elektronik.
Pemerintah dan Polri telah menyiapkan strategi untuk mengatasi penyalahgunaan teknologi elektronik (ETLE) di Indonesia. Menurut sumber yang berwenang, sekitar 5.000 unit ETLE akan siap terpasang pada tahun 2027, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan polisi dalam mendeteksi dan mengatasi penyalahgunaan teknologi ini.
ETLE yang digunakan oleh Polri lalu lintas (polantas) tidak hanya satu jenis, melainkan memiliki beberapa macam. Pertama, ada ETLE handheld yang berupa kotak kecil dengan kemampuan sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. Jenis ini hanya dapat digunakan oleh polantas yang tersertifikasi.
Menurut sumber, ETLE handheld lebih praktis dalam melakukan pengamanan. "Karena kemampuannya yang unggul dalam mendeteksi ETLE ilegal, kita dapat meningkatkan efisiensi dalam mengatasi penyalahgunaan teknologi ini," kata Agus, sumber yang berwenang.
Selain itu, ada juga ETLE portable yang berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable dapat dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli. Jenis ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi ETLE ilegal dan melakukan identifikasi secara cepat.
Terakhir, ada ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polantas. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE yang dapat digunakan untuk mendeteksi penyalahgunaan teknologi ini.
Dengan demikian, Polri berharap bahwa pengamanan yang lebih baik akan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan teknologi elektronik.