Polisi Indonesia Berencana Mengaktifkan 5.000 Perangkat Elektronik Terpasang (ETLE) Sebelum Akhir 2027
Pemerintah Polri menargetkan mengaktifkan 5.000 perangkat Elektronik Terpasang (ETLE) di seluruh Indonesia sebelum akhir tahun 2027. Ini merupakan langkah besar dalam upaya untuk meningkatkan keamanan lalu lintas dan mengurangi kemacetan di jalan.
Menurut sumber terdekat, polisi telah mempersiapkan berbagai jenis perangkat ETLE yang akan digunakan untuk mendukung operasi mereka. Pertama, ada ETLE handheld yang berupa kotak kecil ini berfungsi sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. Perangkat ini hanya diperbolehkan digunakan oleh polisi lalu lintas yang tersertifikasi.
"ETLE handheld (lebih) praktis," kata seorang sumber di Polri. Perangkat ini dapat membantu polisi dalam mengidentifikasi dan memantau aktivitas lalu lintas secara lebih efektif.
Selain itu, ada juga ETLE portable yang berbentuk seperti perangkat statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable dapat dibawa polisi dengan dikaitkan di mobil patroli, sehingga mereka dapat mengakses informasi tersebut kapan saja dan di mana saja.
Terakhir, ada juga ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polisi. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE yang dapat membantu polisi dalam mendeteksi kejahatan dan memantau lalu lintas secara lebih efektif.
Dengan demikian, Polri berharap dapat meningkatkan efektivitas operasi mereka dan mengurangi kemacetan di jalan dengan menggunakan perangkat ETLE ini. Namun, masih banyak pertanyaan yang terkeliling tentang bagaimana perangkat ini akan digunakan secara efektif dan apakah memiliki dampak positif atau negatif bagi masyarakat.
Pemerintah Polri menargetkan mengaktifkan 5.000 perangkat Elektronik Terpasang (ETLE) di seluruh Indonesia sebelum akhir tahun 2027. Ini merupakan langkah besar dalam upaya untuk meningkatkan keamanan lalu lintas dan mengurangi kemacetan di jalan.
Menurut sumber terdekat, polisi telah mempersiapkan berbagai jenis perangkat ETLE yang akan digunakan untuk mendukung operasi mereka. Pertama, ada ETLE handheld yang berupa kotak kecil ini berfungsi sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. Perangkat ini hanya diperbolehkan digunakan oleh polisi lalu lintas yang tersertifikasi.
"ETLE handheld (lebih) praktis," kata seorang sumber di Polri. Perangkat ini dapat membantu polisi dalam mengidentifikasi dan memantau aktivitas lalu lintas secara lebih efektif.
Selain itu, ada juga ETLE portable yang berbentuk seperti perangkat statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable dapat dibawa polisi dengan dikaitkan di mobil patroli, sehingga mereka dapat mengakses informasi tersebut kapan saja dan di mana saja.
Terakhir, ada juga ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polisi. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE yang dapat membantu polisi dalam mendeteksi kejahatan dan memantau lalu lintas secara lebih efektif.
Dengan demikian, Polri berharap dapat meningkatkan efektivitas operasi mereka dan mengurangi kemacetan di jalan dengan menggunakan perangkat ETLE ini. Namun, masih banyak pertanyaan yang terkeliling tentang bagaimana perangkat ini akan digunakan secara efektif dan apakah memiliki dampak positif atau negatif bagi masyarakat.