Polri Duga Gelondongan Kayu di Aceh Tamiang Hasil Buka Lahan

Polri Tantang Penyelidikan Ilegal Logging di Aceh Tamiang

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, menyatakan bahwa tim penyelidik sudah berada di Aceh Tamiang untuk melakukan pendalaman atas kayu gelondongan yang terseret air banjir bandang beberapa waktu lalu. Menurutnya, kegiatan ini diduga hasil dari ilegal logging.

Tim penyelidik tersebut menelusuri area aliran air yang membawa kayu gelondongan dan kemudian melakukan pencocokan kayu-kayu yang ada di Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang. "Kemungkinan identifikasi kami adalah kegiatan-kegiatan pembukaan lahan di hutan lindung, Hutan Lindung Serba Jadi ataupun Hutan Lindung Simpang Jernih," kata Irhamni kepada wartawan.

Ia memastikan bahwa penyelidik berusaha keras untuk mendapatkan informasi itu untuk meningkatkan status hukum ke proses penyidikan. Informasi pembukaan lahan pun diperoleh dari bantuan tokoh masyarakat dan aparat setempat. Irhamni juga menyatakan bahwa legalitas kegiatan tersebut tidak dapat menutupi adanya kerusakan lingkungan yang rusak.

Tim penyelidik juga menemukan sedimentasi yang sangat luar biasa di daerah Darul Mukhlisin dan sekitarnya, sehingga akhirnya mereka menelusuri hulu untuk mengetahui secara menyeluruh. Sedimentasi sendiri disebabkan oleh ketidaktaatan pada saat pembukaan lahan, terutama kalau pembukaan lahan dilakukan secara ilegal dan tidak ada UKL-UPL.

Menurut Irhamni, ini mengakibatkan perusahaan rumah ataupun fasilitas umum lainnya di daerah Tamiang. Oleh sebab itu, kami seharian menelusur di daerah (desa) Pantai Kera, Aceh Timur. Kemudian di Simpang Jernih.
 
Saya pikir ini salah jalan dari pemerintah, kalau memang ada kegiatan ilegal logging, tapi bagaimana caranya jika semua informasi datang dari toko masyarakat atau aparat setempat? Apakah bukan karena korupsi di tingkat bawah yang menyebabkan semua ini bisa terjadi? Saya rasa harus ada kesadaran dan transparansi lebih dalam penyelidikan ini, agar kita bisa melihat di mana benar-benar kejadian ini berawal.
 
Kalau kegiatan logging ilegal ngerusak lingkungan, ngapa kita nggak perlu tindakan yang lebih serius? Apalagi kalau diperlukan, logika harus memenangkan. Kita bisa nggak terjebak dalam berbagai teka-teki tentang "kebaikan" dari korporasi dan pemerintah, apa daya kita buat jika keuntungan lebih penting dibanding dengan keseimbangan lingkungan? Kita harus melihatnya dari segi yang lebih luas lagi, kalau penindakan ini tidak ada, gak ada batasan dimana logistik ini bisa berlanjut!
 
Eh kan kayaknya penyelidikan ini penting banget buat memahami apa yang terjadi di Aceh Tamiang. Kalau kayu gelondongan itu tumpul banget, pasti ada masalah lebih serius dibawahnya. Kita juga perlu pikirin tentang dampak lingkungan, kayak sedimentasi yang banyak gitu. Itu bukan cuma masalah bagi lingkungan, tapi juga untuk penduduk setempat. Maka dari itu, penanggulangan masalah ini harus dilakukan dengan serius dan tidak boleh membiarkan orangnya terus berkelana di hutan lindung tanpa ada kontrol yang tepat 😊
 
aku pikir ini memang kejadian yang serius banget, logging ilegal dan kerusakan lingkungan... ini membuat aku sedih, tapi juga bersemangat karna polri mau tindak. aku harap mereka bisa menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menyelidiki kasus ini, kemudian buat proses penyidikan yang lancar dan akhirnya ada orang yang bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. aku juga berharap masyarakat Tamiang bisa bekerja sama dengan polri dan aparat setempat agar tidak ada lagi kejadian seperti ini, jadi kita bisa menjaga kelestarian hutan dan lingkungan kita...
 
Aku pikir ini sangat penting banget! Polri harusnya sudah lama melakukan tindakan seperti ini karena logging ilegalnya memang banyak banget dan berdampak negatif pada lingkungan. Aku harap penyelidik berhasil menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengutamakan kasus ini! 🙌🏼💚
 
Hehe, kayaknya Polri yang jujur sekali, ya! Mereka benar-benar ingin tahu apa yang terjadi dengan hutan di Aceh Tamiang itu. Saya pikir mereka harus memastikan bahwa tidak ada lagi kejahatan di sana dan memberikan hukuman yang tepat bagi orang-orang yang melakukannya. Dan, wow, sedimentasi banget yang ditemukan di sana! Saya penasaran apa penyebabnya, apakah benar-benar karena ilegal logging?
 
kembali
Top