Berkas perkara tersangka Lisa Mariana sudah dilimpahkan ke Jawa Barat, kata Trunoyudo. Pelimpahan berkas tahap satu telah dilakukan pada 13 November lalu. Sekarang penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU). Penyidik telah melengkapi berkas perkara dan berkas tahap satu sudah dikirim ke Jaksa Tinggi Jawa Barat.
Trunoyudo mengatakan, koordinasi antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum akan terus dilakukan hingga berkas dinyatakan lengkap. Setelah itu, terdapat pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jasa penuntut umum (JPU). Trunoyudo juga mengatakan bahwa koordinasi telah dilakukan secara intens dengan Kejati Jawa Barat.
Trunoyudo mengatakan, koordinasi antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum akan terus dilakukan hingga berkas dinyatakan lengkap. Setelah itu, terdapat pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jasa penuntut umum (JPU). Trunoyudo juga mengatakan bahwa koordinasi telah dilakukan secara intens dengan Kejati Jawa Barat.