Berkas perkara tersangka Lisa Mariana, yang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, penyidik telah melengkapi berkas perkara dan menyampaikan berkas tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penyelidikan terhadap Lisa Mariana selama ini telah dijalani dengan sangat profesional, dan koordinasi antara penyidik dan JPU akan terus dilakukan hingga berkas dinyatakan lengkap. Pada tanggal 13 November lalu, berkas tahap satu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Penyidik yang mengurus kasus Lisa Mariana menegaskan bahwa mereka telah melengkapi berkas perkara dan menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Menurut mereka, koordinasi akan terus dilakukan secara intens dengan Kejati Jawa Barat hingga berkas dinyatakan lengkap.
Lisa Mariana sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dan mengaku senang karena tidak ditahan usai diperiksa. Dia menyatakan bahwa berjalan dengan lancar dan bisa menjalani rutinitasnya seperti biasa.
Pengacara Lisa Mariana juga menambahkan bahwa klien mereka telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab 44 pertanyaan dan mengungkapkan tentang rekam jejak komunikasi tersangka dengan Ridwan Kamil.
Penyelidikan terhadap Lisa Mariana selama ini telah dijalani dengan sangat profesional, dan koordinasi antara penyidik dan JPU akan terus dilakukan hingga berkas dinyatakan lengkap. Pada tanggal 13 November lalu, berkas tahap satu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Penyidik yang mengurus kasus Lisa Mariana menegaskan bahwa mereka telah melengkapi berkas perkara dan menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Menurut mereka, koordinasi akan terus dilakukan secara intens dengan Kejati Jawa Barat hingga berkas dinyatakan lengkap.
Lisa Mariana sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dan mengaku senang karena tidak ditahan usai diperiksa. Dia menyatakan bahwa berjalan dengan lancar dan bisa menjalani rutinitasnya seperti biasa.
Pengacara Lisa Mariana juga menambahkan bahwa klien mereka telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab 44 pertanyaan dan mengungkapkan tentang rekam jejak komunikasi tersangka dengan Ridwan Kamil.