Kejadian Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara yang memicu empat rekomendasi dari Polri
Mengenai peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) telah memberikan empat rekomendasi untuk menangani fenomena eksploitasi ideologi dan radikalisasi anak-anak.
Pihaknya menyatakan bahwa pelaku yang mengakses komunitas di media sosial kemudian melakukan aksi balas dendam terhadap korannya adalah korban perundungan di sekolahnya sendiri. Sementara itu, Polri juga merekomendasikan kajian regulasi terkait pembatasan dan pengawasan kemanfaatan media sosial untuk anak di bawah umur.
Selain itu, Polri juga menyatakan pentingnya penanganan fenomena ini secara cepat, seragam, dan sesuai dengan mandat dan tupoksi masing-masing institusi.
Dengan demikian, Polri menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi eksploitasi ideologi maupun kekerasan digital.
Mengenai peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) telah memberikan empat rekomendasi untuk menangani fenomena eksploitasi ideologi dan radikalisasi anak-anak.
Pihaknya menyatakan bahwa pelaku yang mengakses komunitas di media sosial kemudian melakukan aksi balas dendam terhadap korannya adalah korban perundungan di sekolahnya sendiri. Sementara itu, Polri juga merekomendasikan kajian regulasi terkait pembatasan dan pengawasan kemanfaatan media sosial untuk anak di bawah umur.
Selain itu, Polri juga menyatakan pentingnya penanganan fenomena ini secara cepat, seragam, dan sesuai dengan mandat dan tupoksi masing-masing institusi.
Dengan demikian, Polri menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi eksploitasi ideologi maupun kekerasan digital.