Kejutan di dalam Kementerian! 300-an Polisi Menduduki Jabatan Manajerial di Kementrian
Diperkirakan ada sekitar 300-400 anggota Polri yang menduduki jabatan manajerial di kementerian/lembaga, mulai dari eselon I.A hingga IV.A. Itu mengejutkan banyak orang karena secara umum, Polri dikenal fokus pada pengamanan dan operasi laparans. Namun, sekarang kita tahu bahwa ada anggota Polri yang bertugas di bidang administrasi dan pembangunan.
Sementara itu, sekitar 4.351 orang lainnya menduduki jabatan sebagai staf, ajudan, pengawal, atau fungsi pendukung lainnya di kementerian/lembaga. Jadi, tidak semua jabatan manajerial yang ada saat ini diisi oleh polisi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan bahwa penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi. Penugasan ini tidak bisa dilakukan hanya dengan surat internal Polri, melainkan harus diusulkan kepada Keputusan Presiden.
Mekanisme yang digunakan untuk menentukan kandidat yang akan dipilih untuk menduduki jabatan manajerial di kementerian/lembaga adalah sebagai berikut: permintaan dari kementerian/lembaga, asesmen oleh SSDM Polri, hadapan secara resmi kepada kementerian/lembaga pemohon, dan akhirnya usulan ke Presiden.
Irjen Sandi Nugroho juga menekankan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di kementrian/lembaga tidak akan berubah. Yang penting adalah pastikan semua data dan mekanisme tersebut dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja untuk menghindari multitafsir.
Apa kejadian ini bisa membuat kita berpikir tentang peran Polri di negara kita?
Diperkirakan ada sekitar 300-400 anggota Polri yang menduduki jabatan manajerial di kementerian/lembaga, mulai dari eselon I.A hingga IV.A. Itu mengejutkan banyak orang karena secara umum, Polri dikenal fokus pada pengamanan dan operasi laparans. Namun, sekarang kita tahu bahwa ada anggota Polri yang bertugas di bidang administrasi dan pembangunan.
Sementara itu, sekitar 4.351 orang lainnya menduduki jabatan sebagai staf, ajudan, pengawal, atau fungsi pendukung lainnya di kementerian/lembaga. Jadi, tidak semua jabatan manajerial yang ada saat ini diisi oleh polisi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan bahwa penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi. Penugasan ini tidak bisa dilakukan hanya dengan surat internal Polri, melainkan harus diusulkan kepada Keputusan Presiden.
Mekanisme yang digunakan untuk menentukan kandidat yang akan dipilih untuk menduduki jabatan manajerial di kementerian/lembaga adalah sebagai berikut: permintaan dari kementerian/lembaga, asesmen oleh SSDM Polri, hadapan secara resmi kepada kementerian/lembaga pemohon, dan akhirnya usulan ke Presiden.
Irjen Sandi Nugroho juga menekankan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di kementrian/lembaga tidak akan berubah. Yang penting adalah pastikan semua data dan mekanisme tersebut dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja untuk menghindari multitafsir.
Apa kejadian ini bisa membuat kita berpikir tentang peran Polri di negara kita?