Makassar: Satuan Khusus Kekerasan (Spkeskam) Polres Makassar telah berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus pemerkosaan anak tiri. Menurut sumber kepolisian, korban adalah seorang perempuan berusia 16 tahun yang menjadi anak tiri dari tersangka.
Pada hari ini, pasukan kekerasan Polres Makassar melakukan serangan ke rumah tersangka di daerah Tanjung Boney, Makassar. Dalam aksi tersebut, tiga orang ditembak dan dua orang luka. Tersangka yang terlibat dalam kasus pemerkosaan anak tiri berhasil ditangkap.
"Saat ini kami sedang mengejar informasi lebih lanjut tentang kasus ini," kata Kapten Polisi (Kapten) Infanteri (Infodiklat) Polres Makassar, Kapten Andika. Ia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan salah satu dari beberapa kasus pemerkosaan anak di Makassar yang terjadi dalam rentang waktu lima tahun terakhir.
Menurut Kapten Andika, kasus ini diawali dengan adanya laporan kepolisian tentang seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang mengalami trauma akibat pemerkosaan. "Kami menerima laporan dari orang tua korban bahwa mereka melihat anaknya di rumah bersama seorang pria yang tidak dikenal," ujarnya.
Operasi ini dilakukan dalam kerja sama dengan unit-unit kekerasan lainnya, seperti Puskesmas dan perusahaan swasta. "Kami ingin mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam operasi ini," kata Kapten Andika.
Kasus ini dianggap sebagai contoh bahwa masih ada banyak kasus pemerkosaan anak di Makassar yang tidak terungkap ke publik.
Pada hari ini, pasukan kekerasan Polres Makassar melakukan serangan ke rumah tersangka di daerah Tanjung Boney, Makassar. Dalam aksi tersebut, tiga orang ditembak dan dua orang luka. Tersangka yang terlibat dalam kasus pemerkosaan anak tiri berhasil ditangkap.
"Saat ini kami sedang mengejar informasi lebih lanjut tentang kasus ini," kata Kapten Polisi (Kapten) Infanteri (Infodiklat) Polres Makassar, Kapten Andika. Ia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan salah satu dari beberapa kasus pemerkosaan anak di Makassar yang terjadi dalam rentang waktu lima tahun terakhir.
Menurut Kapten Andika, kasus ini diawali dengan adanya laporan kepolisian tentang seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang mengalami trauma akibat pemerkosaan. "Kami menerima laporan dari orang tua korban bahwa mereka melihat anaknya di rumah bersama seorang pria yang tidak dikenal," ujarnya.
Operasi ini dilakukan dalam kerja sama dengan unit-unit kekerasan lainnya, seperti Puskesmas dan perusahaan swasta. "Kami ingin mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam operasi ini," kata Kapten Andika.
Kasus ini dianggap sebagai contoh bahwa masih ada banyak kasus pemerkosaan anak di Makassar yang tidak terungkap ke publik.