Kapolres Metro Tangerang Kota menangkap 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 42 kasus curanmor ditangani oleh Unit 3 Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, sedangkan 22 kasus ditangani oleh Polsek Karawaci dan 92 kasus lainnya di antaranya Polsek Jatiuwung dan Polsek Ciledug.
Tersangka ini terdiri dari 10 orang pemetik, 6 orang joki, dan 1 orang penadah hasil curian. Dari 17 tersangka yang ditembak, ada 5 orang residivis kasus yang sama. Pemilik kendaraan bermotor harus berhati-hati saat memarkirkan motornya terutama pada saat dini hari antara pukul 01.00-05.00 WIB, menambahkan kunci ganda, maupun parkir tempat aman yang lengkapi camera CCTV.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 3 unit mobil pikap untuk mengangkut motor hasil curian, 21 unit motor, 1 bilah senjata tajam, 7 kunci leter T/L/Y, 35 mata kunci palsu, 5 unit HP, 1 rekaman CCTV, 4 lembar STNK, dan 1 senjata api mainan.
Kapolres Metro Tangerang Kota juga menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada pemilik atau korban curanmor. Pemilik kendaraan bermotor harus berhati-hati saat memarkirkan motornya terutama pada saat dini hari antara pukul 01.00-05.00 WIB, menambahkan kunci ganda, maupun parkir tempat aman yang lengkapi camera CCTV.
"Apabila ada gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110," katanya.
Tersangka ini terdiri dari 10 orang pemetik, 6 orang joki, dan 1 orang penadah hasil curian. Dari 17 tersangka yang ditembak, ada 5 orang residivis kasus yang sama. Pemilik kendaraan bermotor harus berhati-hati saat memarkirkan motornya terutama pada saat dini hari antara pukul 01.00-05.00 WIB, menambahkan kunci ganda, maupun parkir tempat aman yang lengkapi camera CCTV.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 3 unit mobil pikap untuk mengangkut motor hasil curian, 21 unit motor, 1 bilah senjata tajam, 7 kunci leter T/L/Y, 35 mata kunci palsu, 5 unit HP, 1 rekaman CCTV, 4 lembar STNK, dan 1 senjata api mainan.
Kapolres Metro Tangerang Kota juga menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada pemilik atau korban curanmor. Pemilik kendaraan bermotor harus berhati-hati saat memarkirkan motornya terutama pada saat dini hari antara pukul 01.00-05.00 WIB, menambahkan kunci ganda, maupun parkir tempat aman yang lengkapi camera CCTV.
"Apabila ada gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110," katanya.