Polda Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 17 tersangka curanmor, yang mencuri motor di 159 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukumnya. Dari hasil penyelidikan, 42 kasus tersebut ditangani oleh Unit 3 Ranmor Satreskrim, sementara yang lain dibawah pengawasan Polsek Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.
Tersangka ini terdiri dari 10 orang pemetik, 6 orang joki, dan 1 orang penadah hasil curian. Pada saat-saat rawan, polda juga meningkatkan patroli dengan memerintahkan anak buahnya untuk tidak segan memberi tindakan apabila menemukan pelaku yang membawa senjata tajam atau api.
Pemerintahan juga menyita 3 mobil pikap dan 21 motor curian, serta barang-barga lain seperti kunci leter T/L/Y, mata kunci palsu, 5 unit HP, 1 rekaman CCTV, 4 lembar STNK, dan 1 senjata api mainan. Dalam kesempatan ini, polda juga menyerahkan 2 sepeda motor kepada pemilik atau korban curanmor.
Kapolres berpesan bagi pemilik kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati saat memarkirkan motornya terutama pada saat dini hari antara pukul 01.00-05.00 WIB, menambahkan kunci ganda atau parkir tempat aman yang lengkapi dengan camera CCTV.
Tersangka ini terdiri dari 10 orang pemetik, 6 orang joki, dan 1 orang penadah hasil curian. Pada saat-saat rawan, polda juga meningkatkan patroli dengan memerintahkan anak buahnya untuk tidak segan memberi tindakan apabila menemukan pelaku yang membawa senjata tajam atau api.
Pemerintahan juga menyita 3 mobil pikap dan 21 motor curian, serta barang-barga lain seperti kunci leter T/L/Y, mata kunci palsu, 5 unit HP, 1 rekaman CCTV, 4 lembar STNK, dan 1 senjata api mainan. Dalam kesempatan ini, polda juga menyerahkan 2 sepeda motor kepada pemilik atau korban curanmor.
Kapolres berpesan bagi pemilik kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati saat memarkirkan motornya terutama pada saat dini hari antara pukul 01.00-05.00 WIB, menambahkan kunci ganda atau parkir tempat aman yang lengkapi dengan camera CCTV.