Banyak Kasus Pekerja Migran ilegal yang Ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, Polres Soetta Menetapkan 39 Tersangka
Puluhan pekerja migran ilegal telah ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta dan sebanyak 39 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang (TPPO). Motif utama para tersangka adalah ekonomi, dengan janji honor yang menarik mereka untuk bekerja secara ilegal ke luar negeri.
Dalam beberapa bulan terakhir, tim gabungan Polres Soetta telah berhasil mencegah lebih dari 430 orang Indonesia bekerja secara ilegal di luar negeri. Pihak kepolisian juga telah membongkar jaringan internasional perdagangan orang dan menetapkan status tersangka kepada salah satu warga negara Lebanon yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Reskrim Ronald FC Sipayung, motif utama para tersangka adalah ekonomi. Mereka biasanya dijanjikan honor yang tinggi untuk setiap orang yang diberangkatkan ke luar negeri.
"Motif para tersangka adalah ekonomi. Mereka biasanya dijanjikan atau tergiur dengan iming-iming mendapatkan honor untuk setiap orang yang diberangkatkan berkisar Rp 2-7 juta," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak kepolisian juga telah menemukan bahwa satu warga negara Lebanon telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini sedang ditangkap oleh petugas gabungan. Selain itu, tim juga telah mencegah lebih dari 430 orang Indonesia bekerja secara ilegal di luar negeri sepanjang 2025.
Satu minggu sebelum kasus diungkap, salah satu warga negara Lebanon yang terlibat dalam kasus tersebut telah meninggalkan Indonesia. Namun, pihak kepolisian masih berusaha untuk menangkap pelaku dan menerbitkan red notice kepada mereka.
"Kita akan tetap berusaha melakukan upaya paksa dengan tim dari Divisi Hubungan Internasional dalam rangka menerbitkan <em>red notice</em> kepada yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Puluhan pekerja migran ilegal telah ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta dan sebanyak 39 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang (TPPO). Motif utama para tersangka adalah ekonomi, dengan janji honor yang menarik mereka untuk bekerja secara ilegal ke luar negeri.
Dalam beberapa bulan terakhir, tim gabungan Polres Soetta telah berhasil mencegah lebih dari 430 orang Indonesia bekerja secara ilegal di luar negeri. Pihak kepolisian juga telah membongkar jaringan internasional perdagangan orang dan menetapkan status tersangka kepada salah satu warga negara Lebanon yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Reskrim Ronald FC Sipayung, motif utama para tersangka adalah ekonomi. Mereka biasanya dijanjikan honor yang tinggi untuk setiap orang yang diberangkatkan ke luar negeri.
"Motif para tersangka adalah ekonomi. Mereka biasanya dijanjikan atau tergiur dengan iming-iming mendapatkan honor untuk setiap orang yang diberangkatkan berkisar Rp 2-7 juta," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak kepolisian juga telah menemukan bahwa satu warga negara Lebanon telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini sedang ditangkap oleh petugas gabungan. Selain itu, tim juga telah mencegah lebih dari 430 orang Indonesia bekerja secara ilegal di luar negeri sepanjang 2025.
Satu minggu sebelum kasus diungkap, salah satu warga negara Lebanon yang terlibat dalam kasus tersebut telah meninggalkan Indonesia. Namun, pihak kepolisian masih berusaha untuk menangkap pelaku dan menerbitkan red notice kepada mereka.
"Kita akan tetap berusaha melakukan upaya paksa dengan tim dari Divisi Hubungan Internasional dalam rangka menerbitkan <em>red notice</em> kepada yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.