Sindikat Penyeludup Migran Ilegal di Bandara Soetta Terungkap
Sebuah operasi yang dilakukan oleh Polres Bandara Soetta dalam pertemuan kemarin menyeburkan terungkapnya sebuah sindikat penyeludup migran ilegal di bandara tersebut. Menurut sumber yang diberitakan, 15 orang telah menjadi tersangka atas kasus ini, sedangkan masih 24 orang belum dapat ditangkap karena sedang dalam proses pengintaian.
Sindikat tersebut diketahui mengoperasikan jaringan peneludupan ilegal yang menciptakan rute lintasan perpakuhan yang sangat kompleks dan sulit untuk ditekan. Terdapat beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pengemudi kapal, penumpang, serta beberapa pejabat di lingkungan bandara tersebut.
Saat ini, Pidana Perdusasi Negara (PPN) dan Pasal 90 KUHP masih menjadi pilihan hukum bagi korban yang terluka atau meninggal karena kejahatan penyeludupan ilegal.
Sebuah operasi yang dilakukan oleh Polres Bandara Soetta dalam pertemuan kemarin menyeburkan terungkapnya sebuah sindikat penyeludup migran ilegal di bandara tersebut. Menurut sumber yang diberitakan, 15 orang telah menjadi tersangka atas kasus ini, sedangkan masih 24 orang belum dapat ditangkap karena sedang dalam proses pengintaian.
Sindikat tersebut diketahui mengoperasikan jaringan peneludupan ilegal yang menciptakan rute lintasan perpakuhan yang sangat kompleks dan sulit untuk ditekan. Terdapat beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pengemudi kapal, penumpang, serta beberapa pejabat di lingkungan bandara tersebut.
Saat ini, Pidana Perdusasi Negara (PPN) dan Pasal 90 KUHP masih menjadi pilihan hukum bagi korban yang terluka atau meninggal karena kejahatan penyeludupan ilegal.