Pekerjaan pengamanan di TPS ilegal Desa Taman Rahayu, Bekasi, menemukan 21 karung berisi potongan uang asli yang seharusnya tidak jatuh ke tangan orang-orang tidak bertanggung jawab. Pihak aparat memutuskan untuk mengambil langkah pengamanan sehingga informasi ini tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi tersebut serta barang bukti yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas langsung bergerak ke lokasi ditemukan uang setelah menerima laporan tersebut di media sosial.
Berdasarkan penemuan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah meninjau lokasi dan memastikan bahwa potongan uang tersebut memang merupakan uang asli. Sementara itu, pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang di lahannya adalah potongan uang. Pemilahan cacahan kertas tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial K-S menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan terakhir.
Pihak aparat juga telah koordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan asal-usul cacahan uang tersebut. Sementara itu, koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi tersebut serta barang bukti yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas langsung bergerak ke lokasi ditemukan uang setelah menerima laporan tersebut di media sosial.
Berdasarkan penemuan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah meninjau lokasi dan memastikan bahwa potongan uang tersebut memang merupakan uang asli. Sementara itu, pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang di lahannya adalah potongan uang. Pemilahan cacahan kertas tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial K-S menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan terakhir.
Pihak aparat juga telah koordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan asal-usul cacahan uang tersebut. Sementara itu, koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut.