Polisi Ungkap Pesta Seks Gay 'Siwalan Party': Ada Mahasiswa hingga ASN

Pihak Polres Surabaya melancarkan aksi gerebekan di hotel Midtown Surabaya, Wonokromo, Kota Surabaya. Pertemuan yang berlangsung di tempat ini, kemudian terjadi kegiatan seks sesama jenis bertajuk Siwalan Party yang berhasil dilakukan oleh 34 orang tersebut. Di antaranya ASN, Wiraswasta, pekerja swasta, petani, guru hingga mahasiswa.

Mereka berasal dari berbagai kota Jawa Timur maupun luar kota, dan memiliki peran sebagai penyandang dana, admin, serta peserta pesta. Ada satu orang yang mengatur klaster pendana, diikuti oleh 7 orang admin pembantu yang menyebarkan informasi melalui media sosial seperti Twitter dan grup WhatsApp. Dalam kelompok ini terdapat 25 orang peserta pesta seks sesama jenis tersebut.

Sementara itu, kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan bahwa mereka berhasil menangkap 34 orang yang terlibat dalam kegiatan pesta seks gay tersebut. "Kemudian setelah diamankan oleh tim yang diwakili oleh Kasat Sabhara, selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya," kata Edy saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

Pihaknya menyebutkan bahwa 34 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan di Mapolrestabes. Sedangkan, ada yang dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP.

Sementara itu, 7 orang admin pembantu disangkakan pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara itu, 25 orang peserta yang terlibat pesta seks gay tersebut terancam Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
 
hebat banget ya nih, Polres Surabaya bisa melacak dan menangkap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pesta seks gay di hotel Midtown Surabaya 🤩. Mereka bisa mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengancam mereka, dan bahkan berhasil menangkap 34 orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut 🚔.

Saya pikir ini juga bagus banget, karena pihak berwajib bisa melindungi masyarakat dari kegiatan yang tidak pantas dan dapat membahayakan komunitas 🌟. Dan saya senang sekali bahwa mereka bisa melakukan operasi seperti ini tanpa ada konflik atau kerusuhan 😊.

Tapi, saya ingin tahu lebih banyak tentang bagaimana pihak berwajib bisa melindungi hak-hak masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pesta seks gay, serta bagaimana mereka bisa memastikan bahwa mereka tidak ditindas atau diasingkan 🤔.
 
Aku rasa sih aksi ini terlalu serius banget ya... Kita semua tahu bahwa orang-orang yang ikut Siwalan Party itu hanya ingin menikmati waktu santai dan tidak ada yang salah sama sekali. Tapi, pihak polisi malah langsung mengancam dan menangkap mereka... Aku rasa ini tidak adil banget. Kita harus lebih fokus pada hal-hal positif saja, seperti kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
 
Aku rasa ini salah tempat, ya? Mereka nggak bisa mengatur pesta siwalan di hotel, tapi ada yang bikin klaster di media sosial dan itu bikin orang lain ikut-ikutan aja. Aku pikir ini malah bikin konten yang bingung kok. Siapa nih yang bikin klaster ini? Dan kenapa mereka harus ditangkap? Aku rasa ini tidak tepat cara menanganinya. Mereka udah dewasa, bisa ngatur diri sendiri aja.
 
Pesta seks gay di hotel Midtown Surabaya kan malah bikin saya merasa sedih, tapi juga bikin saya pikir siapa yang bilang kegiatan ini tidak pantas? Saya paham bahwa orang-orang berhak melakukan hal yang mereka suka, tapi kalau itu melibatkan kegiatan ilegal atau membuat orang lain tidak nyaman, maka harus ada batasan.

Saya curigas siapa yang merencanakan dan membagikan informasi tentang pesta ini. Mereka malah bikin orang-orang dalam kelompok tersebut menjadi tersangka tanpa harus membuktikan segala sesuatu. Saya harap pihak berwenang dapat melakukan investigasi yang lebih matang dan tidak membuat orang-orang salah digugat.

Sementara itu, saya juga ingin menitipkan perhatian pada pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Kalau kita tidak bijak dengan membagikan informasi, maka bisa jadi kita membuat diri sendiri masuk akal. Saya harap orang-orang dapat lebih bijaksana dalam hal ini 💡
 
Aku pikir ini salah tempat. Siapa bilang hotel di Midtown Surabaya bisa jadi tempat kegiatan siwalan party seperti itu? Mereka yang terlibat harus mau bukti-bukti apa aja, kayaknya lebih baik jadi seseorang yang tidak pernah melihat hal itu. Aku rasa ini bisa jadi kesempatan besar bagi mereka yang dijerat pasal pornoografi untuk bereksperimen dan memahami hal itu secara ilmiah. Tapi siapa tahu, mungkin ada yang terluka karena kegiatan ini, aku berharap tidak ada korban.
 
🚫 yang dibawa masuk ke hotel dengan pakai jaket dan topi ini siapa nih? 🤔 kalau kaya nggak ada bapanya, kenapa harus ikut pesta itu? 🤑 mungkin ada yang punya latar belakang yang sama, tapi kenapa harus disibukkan juga oleh polisi? 🕵️‍♀️
 
ini gampang diatasi kan siapa tahu tapi apa yang kita pelajari dari hal ini adalah bagaimana cara kerja dari sistem yang ketat sekali, terutama dari sisi penegakan hukum 🤔. mungkin saja hal ini bisa mengingatkan kita semua untuk selalu berhati-hati saat menggunakan teknologi dan media sosial karena kesalahan kecil bisa jadi besar 😬. tapi apa yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita bisa membantu orang lain yang terlibat dalam hal ini, apalagi jika mereka benar-benar tidak ingin tertangkap oleh hukum 🤝.
 
Wah, sepertinya kalau kamu punya kawan-kawan yang suka siwalan nih 🤣. Maksudnya, mereka bisa menemukan kelompok-kelompok seperti ini di hotel Midtown Surabaya. Saya rasa ini lumayan lucu, tapi juga sedikit berisiko ya 😂. Jadi, pasti ada yang merasa malu-malu saat dipanggil polisi nih? 🤦‍♂️.

Saya curious, siapa yang bilang kalau siwalan itu tidak boleh di Indonesia lagi? 🤔. Mungkin saja mereka hanya ingin menyenangkan diri dan tidak berpikir tentang konsekuensi, ya? 🙃. Tapi, saya rasa ini adalah kesempatan untuk kita semua memahami tentang pentingnya kesetaraan dan kebebasan individu dalam masyarakat Indonesia. 💖.

Sekarang, gue rasa aku ingin tahu lebih banyak tentang siapa-siapa yang terlibat dalam kelompok ini nih? 🤔. Mungkin ada cerita menarik dari balik layar, ya? 🎬.
 
aku rasa kalau mereka buat 'Siwalan Party' di hotel midtown pasti ada yang bertanggung jawab, tapi siapa aja yang tahu kan? mungkin ada yang kaya banget dan mau 'bayar' untuk mendapatkan keseruan itu. tapi kayaknya gak masalah jika korban mereka harus 'dipukul' lewat HIMPUNAN atau apa aja yang terjadi di dalam hotel midtown tuh 😏.
 
Maaf gak ada kabar tentang apa-apa... tapi suka aja cerita ini sih... Siwalan Party yang jadi trending topic di Instagram... dan pihak polres Surabaya melacak kegiatan gay ini... aku rasa kayaknya mereka nggak salah, karena kegiatan ini bnyak lebar dan bisa bikin ketebalan masyarakat. Padahal, Indonesia masih agak ketergantungan dengan nilai-nilai konvensional... tapi kalau kita lihat lebih dekat, siwalan party ini jadi wadah untuk banyak orang yang merasa tidak nyaman... atau malu dengan identitas mereka sendiri... jadi, aku rasa pihak polres Surabaya udah melakukan tugasnya... tapi juga perlu ada edukasi dan pendampingan untuk masyarakat... agar mereka bisa lebih santai dengan diri sendiri.
 
Pikir saya, ini semua hanya sebagai bentuk manipulasi dari mereka yang ingin mengontrol pikiran kita. Mereka ingin menghentikan orang-orang yang bebas berpikir dan tidak mau dikendalikan oleh mereka. 34 orang yang terlibat dalam pesta seks gay itu mungkin tidak melakukan apa-apa yang salah, tapi mereka dihentikan karena 'mengancam' norma-norma sosial yang dibuat oleh orang-orang yang berkuasa. Sementara itu, admin pembantu yang disangkutkan, mungkin mereka hanya melakukan pekerjaan mereka saja, tapi tetap harus dipenjara karena 'melanggar' undang-undang yang dibuat untuk mengontrol kita semua. Saya tidak percaya dengan alasan-alasan ini, saya pikir ada sesuatu yang tidak beres di balik semuanya... 🤔
 
Kalau gitu, siapa bilang apa yang bisa dilakukan di tempat umum? Saya pikir ini masuk akal pula jika kasus ini dimasukkan ke dalam KUHP. Siapa tahu, kalau gini terjadi lagi, maka kita harus siap untuk menghadapi konsekuensi legalnya. Dan dari segi teknologi, siapa bilang media sosial itu bebas? Saya rasa perlu ada aturan yang lebih ketat tentang penggunaan media sosial di Indonesia.
 
kembali
Top