"Polisi Belum Menemukan Nama yang Bertanggung Jawab, Akan Terapkan 4 Pasal"
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan bahwa polisi telah menemukan unsur pidana dalam tragedi ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Menurutnya, ada empat pasal yang akan disangkakan terhadap orang yang bertanggung jawab pada peristiwa itu.
"Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat," kata Nanang saat mengungkap hasil penyelidikan polisi.
Penyebab ambruknya gedung tiga lantai tersebut disebabkan oleh kegagalan konstruksi, menurut Kapolda Jawa Timur. "Kegagalan konstruksi yang menyebabkan runtuhnya bangunan tiga lantai tersebut," kata Nanang.
Polisi telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sejak awal kejadian, dengan menerbitkan laporan polisi nomor LP/A/4/IX/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR.
Namun, karena melihat situasi di lokasi kejadian saat itu, di mana ada sebagian besar korban masih terjebak reruntuhan, polisi pun mengedepankan proses pencarian dan penyelamatan terlebih dahulu.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan bahwa polisi telah menemukan unsur pidana dalam tragedi ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Menurutnya, ada empat pasal yang akan disangkakan terhadap orang yang bertanggung jawab pada peristiwa itu.
"Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat," kata Nanang saat mengungkap hasil penyelidikan polisi.
Penyebab ambruknya gedung tiga lantai tersebut disebabkan oleh kegagalan konstruksi, menurut Kapolda Jawa Timur. "Kegagalan konstruksi yang menyebabkan runtuhnya bangunan tiga lantai tersebut," kata Nanang.
Polisi telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sejak awal kejadian, dengan menerbitkan laporan polisi nomor LP/A/4/IX/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR.
Namun, karena melihat situasi di lokasi kejadian saat itu, di mana ada sebagian besar korban masih terjebak reruntuhan, polisi pun mengedepankan proses pencarian dan penyelamatan terlebih dahulu.