Kasus pengeroyokan guru di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya dituntaskan. Polisi berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni orang tua murid berinisial S dan keponakannya berinisial H, terkait kasus pengeroyokan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang viral di media sosial.
Menurut informasi yang diterima oleh komunitas pendidik dan netizen, korban guru tersebut mengalami luka lebam serius di sekujur tubuh, terutama pada bagian punggung dan leher. Segera setelah menerima laporan dari korban, Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan bukti yang lengkap.
Dalam rangka mengamankan kedua pelaku utama, petugas bergerak untuk menangkap mereka di rumahnya di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung. Sementara itu, kasus ini sempat mengundang keprihatinan luas dari kalangan pendidik serta netizen.
Kini, kedua pelaku tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mendalami motif pasti di balik aksi nekat mereka terhadap tenaga pendidik. Atas perbuatannya, S dan H kini terancam kehilangan kebebasan dalam waktu yang cukup lama.
Peristiwa ini menegaskan bahwa pihak berwajib harus mengambil tindakan yang tepat dalam menjalankan kehormatan sebagai wali murid, serta pemerintah dan lembaga pendidikan harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan korban.
Menurut informasi yang diterima oleh komunitas pendidik dan netizen, korban guru tersebut mengalami luka lebam serius di sekujur tubuh, terutama pada bagian punggung dan leher. Segera setelah menerima laporan dari korban, Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan bukti yang lengkap.
Dalam rangka mengamankan kedua pelaku utama, petugas bergerak untuk menangkap mereka di rumahnya di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung. Sementara itu, kasus ini sempat mengundang keprihatinan luas dari kalangan pendidik serta netizen.
Kini, kedua pelaku tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mendalami motif pasti di balik aksi nekat mereka terhadap tenaga pendidik. Atas perbuatannya, S dan H kini terancam kehilangan kebebasan dalam waktu yang cukup lama.
Peristiwa ini menegaskan bahwa pihak berwajib harus mengambil tindakan yang tepat dalam menjalankan kehormatan sebagai wali murid, serta pemerintah dan lembaga pendidikan harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan korban.