Polda Metro Jaya Tangkap Bandit Narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku Dipanggil: "Ekstasi dan Sabu Diperoleh dari Seseorang"
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial P di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan itu disertai dengan penemuan ribuan butir ekstasi dan sabu yang merupakan barang bukti.
Penangkapan terjadi setelah masyarakat melaporkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah paket narkotika dalam plastik klip bening. Dalam interogasi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang yang saat ini masih diburu petugas.
Menurut Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, pelaku ditangkap pada Selasa lalu di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah I, Jakarta Pusat. "Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P dengan barang bukti 1.475 ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu," kata Indra.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa polisi tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial P di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan itu disertai dengan penemuan ribuan butir ekstasi dan sabu yang merupakan barang bukti.
Penangkapan terjadi setelah masyarakat melaporkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah paket narkotika dalam plastik klip bening. Dalam interogasi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang yang saat ini masih diburu petugas.
Menurut Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, pelaku ditangkap pada Selasa lalu di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah I, Jakarta Pusat. "Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P dengan barang bukti 1.475 ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu," kata Indra.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa polisi tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.