Tersangka pembakar rumah hakim PN Medan telah ditahan oleh polisi. Empat orang ditemukan menahan diri di komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Tersangka tersebut adalah Fahrul Aziz Siregar, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang dan Medy Mehamat Amosta Barus. Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, empat tersangka dihimpun dalam kasus pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Medan.
"Ada empat tersangka yang diamankan dan saat ini telah ditahan. Dalam kasus ini dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang," kata Kombes Pol Calvijn Simanjuntak di Mapolrestabes Medan, Jumat (21/11).
Tersangka tersebut adalah Fahrul Aziz Siregar, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang dan Medy Mehamat Amosta Barus. Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, empat tersangka dihimpun dalam kasus pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Medan.
"Ada empat tersangka yang diamankan dan saat ini telah ditahan. Dalam kasus ini dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang," kata Kombes Pol Calvijn Simanjuntak di Mapolrestabes Medan, Jumat (21/11).