Polisi berhasil menangkap tiga penganiaya mahasiswa yang dugaan melakukannya kekerasan di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Dua korban mengalami luka berat, sehingga salah satu meninggal dunia.
Tiga pelaku ditangkap oleh Polres Kota Sibolga, yaitu ZP alias A (57), HB alias K (46) dan SS alias J (40). Ketiga pelaku tersebut ditegur kepolisian dan akhirnya berakhir dengan penangkapan mereka. Penangkapan pelaku tersebut merupakan hasil cepat dan sinergi dari tim polisi.
Kapolres Kota Sibolga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eddy Inganta, menyatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut merupakan hasil intensif penyelidikan. "Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari dua pelaku utama berhasil kami amankan," kata Kapolres.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum ditangkap. Polres memastikan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kejadian ini menimbulkan perasaan ketakutan di kalangan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah," ujar Kapolres.
Korban yang meninggal dunia dinyatakan telah dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr.F.L Tobing Sibolga.
Tiga pelaku ditangkap oleh Polres Kota Sibolga, yaitu ZP alias A (57), HB alias K (46) dan SS alias J (40). Ketiga pelaku tersebut ditegur kepolisian dan akhirnya berakhir dengan penangkapan mereka. Penangkapan pelaku tersebut merupakan hasil cepat dan sinergi dari tim polisi.
Kapolres Kota Sibolga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eddy Inganta, menyatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut merupakan hasil intensif penyelidikan. "Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari dua pelaku utama berhasil kami amankan," kata Kapolres.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum ditangkap. Polres memastikan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kejadian ini menimbulkan perasaan ketakutan di kalangan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah," ujar Kapolres.
Korban yang meninggal dunia dinyatakan telah dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr.F.L Tobing Sibolga.