Tiga pelaku yang melanggar hukum menangkap di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Korban seorang mahasiswa meninggal dunia akibat kekerasan di masjid tersebut.
Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga penganiaya yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Penganiayaan terjadi ketika korban yang berada di Masjid Agung Sibolga ditegur dan dianiaya oleh sejumlah pelaku hingga mengalami luka berat di kepala.
Kapolres Kota Sibolga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eddy Inganta menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil cepat dan sinergi personel yang bergerak begitu menerima laporan. "Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV tim langsung melakukan penyelidikan intensif," katanya.
Kapolres juga menyatakan bahwa satu pelaku lainnya berhasil ditangkap pada keesokan harinya yang hendak berusaha melarikan diri. Polres masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum ditangkap.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah," kata Kapolres.
Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga penganiaya yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Penganiayaan terjadi ketika korban yang berada di Masjid Agung Sibolga ditegur dan dianiaya oleh sejumlah pelaku hingga mengalami luka berat di kepala.
Kapolres Kota Sibolga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eddy Inganta menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil cepat dan sinergi personel yang bergerak begitu menerima laporan. "Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV tim langsung melakukan penyelidikan intensif," katanya.
Kapolres juga menyatakan bahwa satu pelaku lainnya berhasil ditangkap pada keesokan harinya yang hendak berusaha melarikan diri. Polres masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum ditangkap.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah," kata Kapolres.