Ternyata, dua kurir narkoba yang dipercayai memiliki jaringan pengiriman narkoba di Jabodabek (Jawa Barat dan Banten) telah tewas dalam kejadian yang mengejutkan. Menurut sumber kepolisian, korban tersebut ditemukan mati di sebuah rumah di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pada hari Kamis (29/3), polisi berhasil menangkap dua beliau kurir narkoba yang terlibat dalam kasus pengiriman narkoba berat. Menurut data kepolisian, tipe narkoba yang ditemukan adalah sabu dengan berat 20 kilogram.
Sumber kepolisian mengatakan bahwa korban tersebut dipilih karena terlibat dalam jaringan pengiriman narkoba yang sangat luas dan memiliki hubungan erat dengan konsumen narkoba. "Kedua kurir narkoba tersebut dianggap sebagai 'pemain' utama dalam kasus ini," kata sumber kepolisian.
Menurut informasi yang diterima, dua beliau kurir narkoba tersebut telah ditangkap setelah polisi menerima laporan dari konsumen narkoba yang melaporkan adanya pengiriman narkoba di Cikarang. Selanjutnya, polisi berhasil menyelidiki dan menemukan tiga beli sabu yang masih dalam proses pengiriman.
Kedua kurir narkoba tersebut kemudian diberikan amnesti oleh pihak kepolisian karena mereka telah melaporkan diri sendiri dan memberikan informasi tentang jaringan pengiriman narkoba.
Pada hari Kamis (29/3), polisi berhasil menangkap dua beliau kurir narkoba yang terlibat dalam kasus pengiriman narkoba berat. Menurut data kepolisian, tipe narkoba yang ditemukan adalah sabu dengan berat 20 kilogram.
Sumber kepolisian mengatakan bahwa korban tersebut dipilih karena terlibat dalam jaringan pengiriman narkoba yang sangat luas dan memiliki hubungan erat dengan konsumen narkoba. "Kedua kurir narkoba tersebut dianggap sebagai 'pemain' utama dalam kasus ini," kata sumber kepolisian.
Menurut informasi yang diterima, dua beliau kurir narkoba tersebut telah ditangkap setelah polisi menerima laporan dari konsumen narkoba yang melaporkan adanya pengiriman narkoba di Cikarang. Selanjutnya, polisi berhasil menyelidiki dan menemukan tiga beli sabu yang masih dalam proses pengiriman.
Kedua kurir narkoba tersebut kemudian diberikan amnesti oleh pihak kepolisian karena mereka telah melaporkan diri sendiri dan memberikan informasi tentang jaringan pengiriman narkoba.