Polisi Menghentikan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
Kemarin, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan penangguhan penahanan terhadap Figha Lesmana, pemilik akun TikTok @fighaaaaa dan tersangka utama dalam kasus penghasutan demo gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.
Menurut Kapolda Metro Jaya, keputusan tersebut diambil karena Figha merupakan seorang ibu yang memiliki tanggung jawab sebagai ayah putranya yang masih berusia balita. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pertimbangan penyidik sendiri dalam mengambil keputusan tersebut.
Figha Lesmana merupakan salah satu dari enam tersangka dalam kasus penghasutan demo gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Penyidik telah memandang bahwa Figha telah memberikan keterangan yang diperlukan dan dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Penangguhan penahanan ini merupakan langkah terakhir dalam kasus penghasutan demo gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Penyelidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Figha Lesmana, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan RAP.
Saat ini, penyelidik akan melakukan penanganan terhadap tersangka yang masih bebas, sedangkan Figha Lesmana tetap ditempatkan di dalam penahanan.
Kemarin, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan penangguhan penahanan terhadap Figha Lesmana, pemilik akun TikTok @fighaaaaa dan tersangka utama dalam kasus penghasutan demo gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.
Menurut Kapolda Metro Jaya, keputusan tersebut diambil karena Figha merupakan seorang ibu yang memiliki tanggung jawab sebagai ayah putranya yang masih berusia balita. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pertimbangan penyidik sendiri dalam mengambil keputusan tersebut.
Figha Lesmana merupakan salah satu dari enam tersangka dalam kasus penghasutan demo gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Penyidik telah memandang bahwa Figha telah memberikan keterangan yang diperlukan dan dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Penangguhan penahanan ini merupakan langkah terakhir dalam kasus penghasutan demo gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Penyelidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Figha Lesmana, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan RAP.
Saat ini, penyelidik akan melakukan penanganan terhadap tersangka yang masih bebas, sedangkan Figha Lesmana tetap ditempatkan di dalam penahanan.