Polda Metro Jaya Menghentikan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
Kemari ini, Polisi mengajukan penundaan terhadap pengenapan hukuman bagi Figha Lesmana.
Figha merupakan salah satu dari enam tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang terjadi selama demonstrasi akhir Agustus lalu. Sebelumnya, Figha bersama Delpedro Marhaen ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, ada dua alasan penyidik mengajukan penundaan terhadap pengenapan hukuman bagi Figha. Pertama, terkait aspek kemanusiaan yang dimiliki oleh Figha sebagai seorang ibu yang masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan pengasuhan kepada putranya yang berusia balita.
Kedua, terkait proses penyidikan yang sudah dilakukan terhadap Figha. Penyidik menyatakan bahwa Figha telah memberikan keterangan yang diperlukan serta dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.
Kemari ini, Polisi mengajukan penundaan terhadap pengenapan hukuman bagi Figha Lesmana.
Figha merupakan salah satu dari enam tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang terjadi selama demonstrasi akhir Agustus lalu. Sebelumnya, Figha bersama Delpedro Marhaen ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, ada dua alasan penyidik mengajukan penundaan terhadap pengenapan hukuman bagi Figha. Pertama, terkait aspek kemanusiaan yang dimiliki oleh Figha sebagai seorang ibu yang masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan pengasuhan kepada putranya yang berusia balita.
Kedua, terkait proses penyidikan yang sudah dilakukan terhadap Figha. Penyidik menyatakan bahwa Figha telah memberikan keterangan yang diperlukan serta dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.