Polda Metro Jaya Mengalihkan Fokus Penahanan Figha Lesmana, Terjebak dalam Kontroversi Demo Agustus 2025
Dalam upaya untuk menangani tekanan sosial dan mempertimbangkan kemanusiaan, Polda Metro Jaya telah mengalihkan penahanan terhadap Figha Lesmana (FL), tersangka utama dalam kasus demo yang berujung pada kericuhan pada Agustus 2025. Figha Lesmana ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama aktivis lainnya setelah dianggap melakukan provokasi untuk melakukan demo tersebut.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, keputusan penangguhan penahanan Figha Lesmana dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan dua aspek: pertimbangan kemanusiaan dan penyidikan. "Kita lakukan penangguhan penahanan karena Figha adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, dan kita juga mempertimbangkan kesikapnya selama proses pemeriksaan," kata Irjen Edi Suheri.
Selain itu, Irjen Edi Suheri juga menjelaskan bahwa seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan Figha Lesmana bersikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum. "Figha berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik," katanya.
Kemudian, Irjen Edi Suheri menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan.
Dalam upaya untuk menangani tekanan sosial dan mempertimbangkan kemanusiaan, Polda Metro Jaya telah mengalihkan penahanan terhadap Figha Lesmana (FL), tersangka utama dalam kasus demo yang berujung pada kericuhan pada Agustus 2025. Figha Lesmana ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama aktivis lainnya setelah dianggap melakukan provokasi untuk melakukan demo tersebut.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, keputusan penangguhan penahanan Figha Lesmana dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan dua aspek: pertimbangan kemanusiaan dan penyidikan. "Kita lakukan penangguhan penahanan karena Figha adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, dan kita juga mempertimbangkan kesikapnya selama proses pemeriksaan," kata Irjen Edi Suheri.
Selain itu, Irjen Edi Suheri juga menjelaskan bahwa seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan Figha Lesmana bersikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum. "Figha berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik," katanya.
Kemudian, Irjen Edi Suheri menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan.