Makassar, Sulawesi Selatan - Polisi kembali menangkap pelaku yang menculik dan mengambil uang tunai dari seorang wanita China (WN) di lingkungan Kebon Raya, Makassar, kamisangan ini. Pihaknya, mereka menemukan 17 ton bambu laut selundupan yang diperkirakan berasal dari kapal yang sama dengan korban.
Menurut sumber kepolisian, WN China tersebut diselundupkan ke dalam sebuah container dan dipindahkan ke kapal lain. Pada saatnya, pelaku melakukan eksploitasi yang melibatkan tiga orang lelaki. Korban ini kemudian diperdagangkan di pasar hukum narkoba di Makassar.
Kapolimwil Sulawesi Selatan, Kolonel Komo Dr. Firdaus Arief, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan sedang dalam proses penanganan. "Saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi yang tersisa serta meninjau bukti-bukti yang ada," ujarnya.
Kasus ini menegaskan kembali bahwa perahu-perahu bambu laut tersebut sering digunakan dalam kegiatan perdagangan manusia dan eksploitasi. Bambu laut yang memiliki nilai tinggi di pasar internasional sering digunakan sebagai tempat penyimpanan atau pengangkutan korban.
Kemudian, Polres Sulawesi Selatan juga mengatakan bahwa mereka telah menemukan 12 orang pelaku yang menculik dan eksploitasi WN China. Mereka diharapkan dapat dihadapan pengadilan dalam beberapa hari ke depan.
Menurut sumber kepolisian, WN China tersebut diselundupkan ke dalam sebuah container dan dipindahkan ke kapal lain. Pada saatnya, pelaku melakukan eksploitasi yang melibatkan tiga orang lelaki. Korban ini kemudian diperdagangkan di pasar hukum narkoba di Makassar.
Kapolimwil Sulawesi Selatan, Kolonel Komo Dr. Firdaus Arief, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan sedang dalam proses penanganan. "Saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi yang tersisa serta meninjau bukti-bukti yang ada," ujarnya.
Kasus ini menegaskan kembali bahwa perahu-perahu bambu laut tersebut sering digunakan dalam kegiatan perdagangan manusia dan eksploitasi. Bambu laut yang memiliki nilai tinggi di pasar internasional sering digunakan sebagai tempat penyimpanan atau pengangkutan korban.
Kemudian, Polres Sulawesi Selatan juga mengatakan bahwa mereka telah menemukan 12 orang pelaku yang menculik dan eksploitasi WN China. Mereka diharapkan dapat dihadapan pengadilan dalam beberapa hari ke depan.