Kasus Viral Rizki Nur Fadhilah: Polisi Menguji Kembali Kronologi Perjalanan Pemuda Bandung yang Diberitakan Hilang di Kamboja
Rumusan kasus kiper muda asal Dayeuhkolot, Bandung, yang disebut-sebut akan mengikuti seleksi pemain sepak bola PSMS Medan ternyata tidak mencerminkan kenyataannya. Polisi setempat, Polda Jawa Barat, memastikan bahwa Rizki bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti yang ramai diberitakan.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa Rizki saat ini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja dalam kondisi sehat. Menurutnya, pemuda tersebut berangkat ke Kamboja atas kemauan sendiri untuk bekerja sebagai scammer bukan diperjualbelikan.
"Rizki telah berkomunikasi dan membuat kesepakatan kerja dengan seseorang dari Kamboja sebelum berangkat," kata Hendra. Setelah beberapa waktu bekerja dan menghadapi tekanan hidup yang berat, Rizki mengaku tidak betah dan membuat video viral di media sosial yang memperlihatkan dirinya meminta untuk dipulangkan.
Polisi sedang berkoordinasi dengan KBRI Kamboja untuk memproses pemulangan Rizki. Namun terdapat klausul biaya yang harus dikembalikan kepada perusahaan tempat ia bekerja, sehingga proses pemulangan masih menunggu penyelesaian persyaratan tersebut.
Setelah kembali ke Indonesia, polisi akan memeriksa Rizki lebih lanjut terkait kronologi lengkap perjalanannya hingga bisa bekerja di Kamboja.
Rumusan kasus kiper muda asal Dayeuhkolot, Bandung, yang disebut-sebut akan mengikuti seleksi pemain sepak bola PSMS Medan ternyata tidak mencerminkan kenyataannya. Polisi setempat, Polda Jawa Barat, memastikan bahwa Rizki bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti yang ramai diberitakan.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa Rizki saat ini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja dalam kondisi sehat. Menurutnya, pemuda tersebut berangkat ke Kamboja atas kemauan sendiri untuk bekerja sebagai scammer bukan diperjualbelikan.
"Rizki telah berkomunikasi dan membuat kesepakatan kerja dengan seseorang dari Kamboja sebelum berangkat," kata Hendra. Setelah beberapa waktu bekerja dan menghadapi tekanan hidup yang berat, Rizki mengaku tidak betah dan membuat video viral di media sosial yang memperlihatkan dirinya meminta untuk dipulangkan.
Polisi sedang berkoordinasi dengan KBRI Kamboja untuk memproses pemulangan Rizki. Namun terdapat klausul biaya yang harus dikembalikan kepada perusahaan tempat ia bekerja, sehingga proses pemulangan masih menunggu penyelesaian persyaratan tersebut.
Setelah kembali ke Indonesia, polisi akan memeriksa Rizki lebih lanjut terkait kronologi lengkap perjalanannya hingga bisa bekerja di Kamboja.