Polda Metro Jaya meluncurkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, akibat aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai protes terhadap tayangan di TRANS7 yang dianggap menyudutkan kiai dan pesantren.
Dalam rekayasa ini, Polda Metro Jaya mengalokasikan 27 personel lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan. Mereka ditempatkan di sekitar Jalan Kapten Tendean, seperti Tegal Parang, Kuningan, dan Mampang. Rekayasa ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang semakin meningkat.
Saat ini, situasi lalu lintas sudah mulai terurai, namun masyarakat tetap diimbau menghindari jalan sekitar lokasi. Dalam percakapan dengan Tirto, Kombes Komarudin menyatakan bahwa proses bubaran sedang dialirkan.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur serta kiai dari pondok pesantren tersebut, Kiai Haji Anwar Manshur. Massa juga meminta agar Trans7 bertanggungjawab atas tayangan mereka dalam program tersebut.
Dalam poster yang dibawa oleh salah satu massa, dia menulis bahwa Trans7 telah melakukan kesalahan fatal dengan membuat framing negatif terhadap pesantren dan ulama. Mereka juga meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada semua pihak terlibat.
Dalam rekayasa ini, Polda Metro Jaya mengalokasikan 27 personel lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan. Mereka ditempatkan di sekitar Jalan Kapten Tendean, seperti Tegal Parang, Kuningan, dan Mampang. Rekayasa ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang semakin meningkat.
Saat ini, situasi lalu lintas sudah mulai terurai, namun masyarakat tetap diimbau menghindari jalan sekitar lokasi. Dalam percakapan dengan Tirto, Kombes Komarudin menyatakan bahwa proses bubaran sedang dialirkan.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur serta kiai dari pondok pesantren tersebut, Kiai Haji Anwar Manshur. Massa juga meminta agar Trans7 bertanggungjawab atas tayangan mereka dalam program tersebut.
Dalam poster yang dibawa oleh salah satu massa, dia menulis bahwa Trans7 telah melakukan kesalahan fatal dengan membuat framing negatif terhadap pesantren dan ulama. Mereka juga meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada semua pihak terlibat.