Polisi Bali Terus Sosialisasi Korban Bunuh Diri di Unud, Ponsel dan Laptop Belum Ditemukan Tanda Tanda Penyebab
Polda Bali kembali mengemukakan bahwa masih dalam proses penyelidikan kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang duga tewas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana. Korban bernama Timothy Anugerah Saputra, 22 tahun, ditemukan tewas di gedung FISIP Unud pada tanggal 15 Oktober lalu.
Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy memeriksa ponsel dan laptop milik korban. Ia menyatakan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa tersebut. "Kami berusaha untuk memahami penyebab bunuh diri dengan menganalisis perangkat elektronik yang dimiliki oleh korban, yaitu ponsel dan laptop," kata Ariasandy.
Namun, proses penyelidikan tersebut tidak dapat dilakukan karena keluarga korban menolak memberikan informasi dari perangkat tersebut. Selain itu, ibu korban juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak memproses kematian putranya di jalur hukum.
Kabid Humas Polda Bali Ariasandy menyatakan bahwa ponsel dan laptop milik korban akan diserahkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengungkapkan telah memeriksa CCTV Gedung FISIP Unud dari tanggal 15-20 Oktober lalu, namun tidak dapat melihat lokasi yang diduga merupakan tempat bunuh diri korban.
"Ada tiga CCTV yang statis, tidak bisa digerakkan, mengarahnya ke tangga, kemudian ke bangunan, tetapi tidak cover lokasi korban diduga bunuh diri," kata Ariasandy.
Polda Bali kembali mengemukakan bahwa masih dalam proses penyelidikan kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang duga tewas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana. Korban bernama Timothy Anugerah Saputra, 22 tahun, ditemukan tewas di gedung FISIP Unud pada tanggal 15 Oktober lalu.
Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy memeriksa ponsel dan laptop milik korban. Ia menyatakan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa tersebut. "Kami berusaha untuk memahami penyebab bunuh diri dengan menganalisis perangkat elektronik yang dimiliki oleh korban, yaitu ponsel dan laptop," kata Ariasandy.
Namun, proses penyelidikan tersebut tidak dapat dilakukan karena keluarga korban menolak memberikan informasi dari perangkat tersebut. Selain itu, ibu korban juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak memproses kematian putranya di jalur hukum.
Kabid Humas Polda Bali Ariasandy menyatakan bahwa ponsel dan laptop milik korban akan diserahkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengungkapkan telah memeriksa CCTV Gedung FISIP Unud dari tanggal 15-20 Oktober lalu, namun tidak dapat melihat lokasi yang diduga merupakan tempat bunuh diri korban.
"Ada tiga CCTV yang statis, tidak bisa digerakkan, mengarahnya ke tangga, kemudian ke bangunan, tetapi tidak cover lokasi korban diduga bunuh diri," kata Ariasandy.