Bogor, 20 Februari 2025 - Kejadian menarik terjadi di Panti Jompo Polri Bogor, tempat para pejabat dan pegawai tidak boleh berkunjung tanpa izin. Menurut sumber dekat dengan kepolisian, beberapa polisi masih menunggu hasil visum dari sistem yang digunakan untuk memantau kunjungan karyawan.
Hal ini ditimbulkan ketika ditemukan bahwa banyak pejabat di Panti Jompo tersebut tidak mengikuti prosedur yang benar dan tidak mendaftarkan diri ke sistem tersebut sebelumnya. Proses ini bertujuan untuk memantau dan mengatur kunjungan pegawai agar tidak menumpang kerja sama dengan karyawan lain.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menunggu hasil dari visum yang diabaikan oleh beberapa pejabat. Jika hasil visum tersebut diterima, maka para pejabat tersebut akan dihukum sebesar Rp 10.000.000,- dengan penjara maksimal 4 tahun, jika melanggar ketentuan ini dan melaporkan diri secara tidak benar kepada sistem yang digunakan.
"Pegawai yang tidak mendaftarkan diri ke sistem tersebut akan dihukum sesuai dengan peraturan," kata seorang pegawai yang meminta namanya tidak diketahui.
Hal ini ditimbulkan ketika ditemukan bahwa banyak pejabat di Panti Jompo tersebut tidak mengikuti prosedur yang benar dan tidak mendaftarkan diri ke sistem tersebut sebelumnya. Proses ini bertujuan untuk memantau dan mengatur kunjungan pegawai agar tidak menumpang kerja sama dengan karyawan lain.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menunggu hasil dari visum yang diabaikan oleh beberapa pejabat. Jika hasil visum tersebut diterima, maka para pejabat tersebut akan dihukum sebesar Rp 10.000.000,- dengan penjara maksimal 4 tahun, jika melanggar ketentuan ini dan melaporkan diri secara tidak benar kepada sistem yang digunakan.
"Pegawai yang tidak mendaftarkan diri ke sistem tersebut akan dihukum sesuai dengan peraturan," kata seorang pegawai yang meminta namanya tidak diketahui.