Kematian Lula Lahfah, Pemengaruh Terkenal, Dikabarkan Karena Kehabisan Napas
Kepolisian menutup penyelidikan terhadap kematian pemengaruh terkenal, Lula Lahfah. Penyebab kematian korban dikabarkan karena kehabisan napas.
Pada Jumat (23/1/2026), tubuh Lula Lahfah ditemukan tidak bernyala di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, kehabisan napas menjadi penyebab kematian saudara LL tersebut.
"Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," ucap Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan tidak melakukan autopsi karena permintaan keluarga. Oleh karena itu, pihaknya memaksimalkan seluruh bukti dan keterangan saksi dalam waktu singkat.
Dalam proses pendalaman, dinyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum. Iskandarsyah juga mengatakan bahwa karena sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat, pihaknya memutuskan untuk memblokir penyelidikan terhadap kematian Lula Lahfah.
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Iskandarsyah.
Kepolisian menutup penyelidikan terhadap kematian pemengaruh terkenal, Lula Lahfah. Penyebab kematian korban dikabarkan karena kehabisan napas.
Pada Jumat (23/1/2026), tubuh Lula Lahfah ditemukan tidak bernyala di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, kehabisan napas menjadi penyebab kematian saudara LL tersebut.
"Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," ucap Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan tidak melakukan autopsi karena permintaan keluarga. Oleh karena itu, pihaknya memaksimalkan seluruh bukti dan keterangan saksi dalam waktu singkat.
Dalam proses pendalaman, dinyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum. Iskandarsyah juga mengatakan bahwa karena sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat, pihaknya memutuskan untuk memblokir penyelidikan terhadap kematian Lula Lahfah.
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Iskandarsyah.